Sempat Rampingkan 23 Lembaga, Pemerintah Hemat Rp23,5 Triliun

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:25 WIB
loading...
Sempat Rampingkan 23...
Pakar Administrasi Publik Universitas Indonesia (UI), Lina Miftahul Jannah mengatakan bahwa salah satu implikasi positif adanya perampingan lembaga adalah anggaran negara dapat dihemat. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertamanya sempat membubarkan 23 lembaga non struktural (LNS). Dimana 10 lembaga dibubarkan pada tahun 2014. Lalu dua lembaga di tahun 2015. Kemudian sembilan lembaga di tahun 2016. Terakhir di tahun 2017 sebanyak lembaga-lembaga dibubarkan.

Dari penataan LNS tersebut, pemerintah mampu menghemat anggaran Rp23,5 triliun. Pakar Administrasi Publik Universitas Indonesia (UI), Lina Miftahul Jannah mengatakan bahwa salah satu implikasi positif adanya perampingan lembaga adalah anggaran negara dapat dihemat. (Baca juga: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)

“Tentu ini berimplikasi pada keuangan negara. Sebelumnya beberapa lembaga yang diurangi bisa triliunan yang dihemat,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, kamis (16/7/2020).

Dia melanjutkan penghematan ini tentunya karena tidak ada lagi belanja rutin di LNS tersebut. Terkait dengan rencana pembubaran 18 LNS oleh pemerintah, Lina belum dapat memastikan apakah akan ada penghematan besar atau tidak.

“Kalau 18 ini belum bisa diketahui pasti. Ini perlu dilihat lembaganya seperti apa dan bagaimana posisinya. Tapi mungkin kecil karena misalnya komisi-komisi itu orangnya juga sedikit,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengingatkan jangan sampai setelah dibubarkan malah berganti dengan lembaga baru. Jika begitu maka pembubaran tidak ada artinya. (Baca juga: Komisi IV DPR Komentari Rencana Pembubaran 18 Lembaga oleh Pemerintah)

“Jika malah diganti lembaga baru. Kan jadi percuma kalau begitu,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved