Masalah Hukum Peradilan Sambo dalam Perspektif UU KUHP

Selasa, 28 Februari 2023 - 13:55 WIB
Romli Atmasasmita (Foto: Dok. Sindonews)
Romli Atmasasmita

Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran



SEJARAH proses peradilan pidana di pengujung tahun 2023 memunculkan peristiwa pidana bak kisah film serial. Mulai dari sidang perkara Ferdy Sambo yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap korban Brigadir Josua, seorang anggota polisi, hanya karena informasi bahwa istrinya, Putri Candrawathi, telah dilecehkan oleh korban; sekalipun di persidangan tidak terbukti secara hukum.

Perhatian masyarakat yang diriuhkan oleh media sosial dan berita di televisi nasional telah mengundang perhatian hingga tingkat internasional. Salah satu penyebabnya karena terdakwa utama, Ferdy Sambo juga seorang atasan korban berpangkat jenderal bintang dua. Dia merupakan menjadi aktor intelektual dari pembunuhan terhadap korban.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Sambo telah gagal melaksanakan skenario pembunuhan yang dilakukannya hanya karena seorang ajudannya, Richard Eliezer (Bharada E) telah membuka secara jujur dan terus terang peristiwa pembunuhan sebenarnya. Bharada E bersaksi di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!