Mahfud MD: Transaksi Keuangan Rafael Alun Trisambodo Agak Aneh
Jum'at, 24 Februari 2023 - 18:08 WIB
Dari itu, PPATK kemudian menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael Alun ke aparat penegak hukum. "Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/2/2023).
Viralnya kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus pusat GP Ansor David kemudian lantas menguak jumlah harta kekayaan Rafael Alun sebagai Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. KPK kemudian menindaklanjuti analisis transaksi keuangan rekeningg gendut Rafael Alun yang dilaporkan PATK tersebut.
KPK pun telah menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap peningkatan harta kekayaan yang tak wajar milik Rafael Alun ke Kemenkeu. "Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/2/2023). Baca juga:
KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan Eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut.
"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," tutur Ali.
Viralnya kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus pusat GP Ansor David kemudian lantas menguak jumlah harta kekayaan Rafael Alun sebagai Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. KPK kemudian menindaklanjuti analisis transaksi keuangan rekeningg gendut Rafael Alun yang dilaporkan PATK tersebut.
KPK pun telah menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap peningkatan harta kekayaan yang tak wajar milik Rafael Alun ke Kemenkeu. "Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/2/2023). Baca juga:
KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan Eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut.
Baca Juga
"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," tutur Ali.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda