Jakarta yang Terlalu Longgar

Kamis, 16 Juli 2020 - 07:16 WIB
Pusat perbelanjaan juga setali tiga uang. Mal papan atas se­perti Senayan City maupun Kota Kasablanka misalnya, tak mam­pu me­laku­kan pengawasan yang layak kepada pengunjung dan tenant-nya. Masih ditemui pengunjung yang tak menggunakan mas­ker bebas melenggang di dalam mal. Juga di mal Kota Ka­sa­blanka, di­mana ada tenant makanan pelayannya tidak meng­­guna­kan masker. Padahal mereka meracik dan menyiap­kan makanan yang akan disantap pengunjung.

Pada saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang diterapkan se­­tiap hari Minggu banyak warga ibukota yang berlalu lalang di ja­lan tanpa menggunakan masker. Hal yang sama juga sering ter­lihat di daerah perkampungan. Protokol kesehatan yang se­ha­rus­nya dipatuhi, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan men­cuci tangan banyak diabaikan oleh warga Jakarta.

Padahal, kedisiplinan masyarakat menjadi salah satu kunci utama pengendalian Covid-19. Pemprov DKI seharusnya bisa membuat masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol ke­sehatan untuk mencegah membludaknya penduduk yang ter­serang virus. Para ahli menilai, tingginya kasus baru Covid-19 di Jakarta sa­lah satunya disebabkan sejumlah pelonggaran pada masa pem­batasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Padahal, dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang sangat ren­dah, PSBB di Jakarta seharusnya tidak dilong­gar­kan. Se­jum­lah pe­long­garan itu membuat seluruh sektor tampak kem­bali ber­jalan nor­mal. Masya­rakat merasa pandemi Covid-19 sudah ber­­a­khir. Ke­lengahan itulah yang berimbas pada kembali naik­­nya penu­lar­an Covid-19.

Pelonggaran dengan dalih masa transisi, menyebabkan kon­trol dan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan juga menjadi longgar. Meskipun sejatinya, Pemprov DKI Jakarta tak benar-benar melakukan protokol kesehatan yang ketat saat pun­cak pandemi pada April-Mei 2020 lalu. Buktinya, banyak gerai makanan di kawasan Kemang dan Cipete yang buka hingga men­jelang pagi. Dan tak ada satupun yang mendapat teguran. Bah­kan, para pegawai yang bekerja di gerai makanan di kawasan itu, tak pernah melakukan tes kesehatan termasuk screening apa­kah terpapar Covid-19 atau tidak. Mereka dibiarkan bebas ber­in­ter­aksi dengan siapapun, sampai sekarang. Yang terjadi di Jakarta saat ini, protokol kesehatan belum di­tegak­kan, tetapi kon­trol ke­sehatan sudah dilonggarkan. Pene­gak­an hukum pun tak tegas. Sehingga masyarakat maupun pelaku usa­ha kini sema­kin bebas me­lakukan apa saja tanpa khawatir men­da­pat­kan sank­si.
(ras)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!