DPR Minta Polri-Kejagung Berkolaborasi Tangkap Djoko Tjandra
Rabu, 15 Juli 2020 - 20:32 WIB
Djoko Tjandra, buronan kasus Bank Bali yang belum tertangkap hingga saat ini. FOTO/iNews TV/IST
JAKARTA - Polemik mengenai buronan kasus cessie Bank Bali Rp546 miliar, Djoko Tjandra memasuki babak baru. Setelah berhasil masuk Indonesia tanpa terdeteksi dan mendaftarkan upaya hukum peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Tjandra berhasil menyelinap ke Malaysia tanpa terdeteksi oleh pihak Keimigrasian.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Eva Yuliana meminta penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap Djoko Tjandra. “Saya meminta Polri dan Kejagung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra. Segera bentuk tim khusus karena ulah satu orang Ini, wajah hukum kita tercoreng,” ujar Eva, Rabu (15/7/2020).(Baca juga: Pejabat Bareskrim Polri Dicopot Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra )
Eva juga mendorong Komisi III segera mengadakan rapat gabungan antara Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Kemenkumham agar bisa memastikan lembaga penegak hukum dapat bersinergi.
“Kami dari Fraksi Nasdem akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” ujar Eva Yuliana.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Eva Yuliana meminta penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap Djoko Tjandra. “Saya meminta Polri dan Kejagung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra. Segera bentuk tim khusus karena ulah satu orang Ini, wajah hukum kita tercoreng,” ujar Eva, Rabu (15/7/2020).(Baca juga: Pejabat Bareskrim Polri Dicopot Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra )
Eva juga mendorong Komisi III segera mengadakan rapat gabungan antara Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Kemenkumham agar bisa memastikan lembaga penegak hukum dapat bersinergi.
“Kami dari Fraksi Nasdem akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” ujar Eva Yuliana.
Lihat Juga :