Menjelang Vonis, Ini Harapan Keluarga Bharada E untuk Hakim

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:04 WIB
Keluarga Bharada E berharap hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Keluarga dan kuasa hukum Richard Eliezer (Bharada E) berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menjatuhkan hukuman yang adil. Mereka mendoakan hakim dapat diberikan pertolongan Tuhan.

"Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan, sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," kata Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).



Dia mengingatkan bahwa segala proses persidangan seperti keterangan saksi, ahli, bikti, juga argumentasi hukum telah terlewati. Karena itu, Ronny percaya majelis hakim dapat memberikan vonis adil. Ia pun menyerahkan segala putusan kepada majelis hakim.

"Kita, keluarga dan Ichad, serta tim penasehat hukum, kita percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan. Kita berharap yang terbaik untuk Ichad," tuturnya.



"Semua sudah disampaikan dan disimak dengan saksama oleh majelis hakim yang terhormat, juga oleh masyarakat Indonesia lewat tayangan televisi. Kami sudah melakukan pembelaan yang maksimal. Biarlah majelis hakim yang memutuskan," terangnya.

Bharada E sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sidang vonis Bharada E hari ini dijadwalkan dimulai pukul 9.30 WIB. Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso dan dua anggota yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

"Betul (hari ini sidang Bharada E)," kata pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More