Diperiksa Kejagung 9 Jam, Johnny G Plate Ditanya Fungsi dan Kewenangan Menkominfo
Selasa, 14 Februari 2023 - 18:53 WIB
Di mengatakan akan siap menghadiri pemeriksaan untuk kedua kali jika nantinya kembali dipanggil oleh penyidik dalam kasus tersebut. "Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan maka tentu sebagai pemimpin kementerian pembantu presiden di bidang komunikasi informatika saya tetap menghormatinya," jelasnya.
Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Sudah 7 Jam Diperiksa Kejagung
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) lahir pada 2006. Merujuk situsnya, BAKTI merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Dipimpin seorang direktur utama, BAKTI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri. BAKTI mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan kewajiban pelayanan universal dan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika.
Penyelidik Kejaksaan Agung melakukan gelar perkara atau ekspose pada 25 Oktober 2022. Berdasarkan ekspose tersebut, ditemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyediaan infrastruktur BTS tersebut.
Hingga kini, ada lima orang tersangka yang sudah dijerat oleh Kejaksaan Agung. Salah satunya ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Sudah 7 Jam Diperiksa Kejagung
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) lahir pada 2006. Merujuk situsnya, BAKTI merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Dipimpin seorang direktur utama, BAKTI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri. BAKTI mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan kewajiban pelayanan universal dan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika.
Penyelidik Kejaksaan Agung melakukan gelar perkara atau ekspose pada 25 Oktober 2022. Berdasarkan ekspose tersebut, ditemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyediaan infrastruktur BTS tersebut.
Hingga kini, ada lima orang tersangka yang sudah dijerat oleh Kejaksaan Agung. Salah satunya ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Lihat Juga :