Majelis Hakim Sebut Ferdy Sambo Bilang Brigadir J Harus Mati

Senin, 13 Februari 2023 - 11:33 WIB
Majelis hakim membacakan memori putusannya terhadap terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyebut Ferdy Sambo sempat menyatakan Brigadir J harus meninggal kepada Richard Eliezer atau Bharada E. Hal itu tertuang dalam analisa yuridis majelis hakim.

Pernyataan Sambo ke Richard itu bermula kala Richard dipanggil ke ruang kerja Ferdy Sambo usai dari Magelang pada 8 Juli 2022. Richard langsung dipersilakan duduk di sebuah sofa oleh Sambo. Saat itu, Sambo pun langsung bertanya ke Richard ihwal adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi.

"Saksi (Richard) menjawab tidak tahu. Tak lama kemudian Putri Candrawathi masuk dan duduk di samping terdakwa. Saksi bertanya, 'ada kejadian apa di Magelang? Baru terdakwa mengatakan bahwa Putri Candrawathi sudah dilecehkan Yosua di Magelang," kata Ketua Majelis Hakin Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).

Wahyu berkata, saat itu Putri langsung menangis. Melihat Putri menangis, Sambo pun geram kepada Brigadir J. Bagi Sambo, Brigadir J telah kurang ajar dan dirinya merasa tidak dihargai.



"Sambil terdakwa memegang kerah bajunya, terdakwa mengatakan tidak ada gunanya pangkat kalau keluarga terdakwa dibeginikan. Saksi juga langsung diam saat itu, serba salah, takut," tutur Wahyu.

"Kemudian terdakwa merubah posisi duduknya dan agak maju ke depan dan berkata kepada saksi yang pada pokoknya, bahwa 'korban Yosua harus mati,' dan saksi diam saja," terang Wahyu.

Kemudian, Sambo pun menangis, dan meminta Richard untuk membunuh Yosua. "Karena menurut terdakwa kalau saksi yang membunuh, terdakwa yang akan jaga saksi. Tetapi kalau terdakwa yang bunuh, tidak ada yang jaga kita semua," tandas Wahyu.

Baca juga: Ekspresi Ibu Brigadir J di Sidang Vonis Sambo, Peluk Foto Anaknya dengan Raut Muka Penuh Kesedihan
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More