Pastikan Tak Periksa Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, MKMK Janji Independen

Minggu, 12 Februari 2023 - 07:48 WIB
Ketua MKMK I Made Gede Palguna mengatakan tak akan memeriksa hakim Enny Nurbaningsih secara resmi namun tetap akan meminta keterangan yang dibutuhkan. Foto: MPI/Irfan Maulana
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak akan memeriksa Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih terkait perkara perubahan substansi putusan pencopotan mantan Hakim Konstitusi Aswanto. Sebab Enny merupakan bagian MKMK.

"Ya enggak dong. Kan bisa ‘benar enggak begitu’. Kan itu kita bisa tanyakan juga kepada beliau (tanya soal perkara tersebut) karena pemberian keterangan," ujar Ketua MKMK I Made Gede Palguna seusai pelantikan MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, (9/2/2023).



"Prof Enny dalam hal ini beliau bertindak sebagai bagian dari MKMK. Tapi kan beliau bisa langsung meng-counter kalau ada keterangan hakim yang keliru di situ, ya kan. Justru bisa menjadi senjata kan kalau misalnya ini," jelas I Made.

Baca juga: Hakim yang Ubah Substansi Putusan Pencopotan Aswanto Terancam Dipecat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!