Ajak Golkar Merapat, Koalisi Perubahan Ingin Duet Anies-Airlangga?
Sabtu, 11 Februari 2023 - 07:11 WIB
Sebelumnya, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyangkal tujuan PKS mengajak Golkar bergabung untuk menduetkan Anies dengan Airlangga. “Enggak,” singkat Kamhar Lakumani kepada SINDOnews, Jumat (10/2/2023).
Diketahui, Koalisi Perubahan sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Bahkan, angkanya sudah melebihi.
Diketahui, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
“Sudah lebih. Tiga partai ini untuk jumlah kursinya di DPR sebesar 28%, sementara syarat pencalonan sesuai presidential threshold hanya sebesar 20%,” kata Kamhar.
“Nasdem 10,2% atau 59 kursi, Demokrat 9,4% setara dengan 54 kursi, dan PKS 8,7% atau 50 kursi. Total 163 kursi atau 28,3%,” sambung Kamhar.
Diketahui, Koalisi Perubahan sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Bahkan, angkanya sudah melebihi.
Diketahui, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
“Sudah lebih. Tiga partai ini untuk jumlah kursinya di DPR sebesar 28%, sementara syarat pencalonan sesuai presidential threshold hanya sebesar 20%,” kata Kamhar.
“Nasdem 10,2% atau 59 kursi, Demokrat 9,4% setara dengan 54 kursi, dan PKS 8,7% atau 50 kursi. Total 163 kursi atau 28,3%,” sambung Kamhar.
(rca)
Lihat Juga :