Balada Eliezer dan Elegi Yosua di Persidangan Sambo
Jum'at, 10 Februari 2023 - 20:49 WIB
Alhasil, Eliezer pun meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) untuk menjadi justice collaborator, bekerja sama dengan penegak hukum menguak kebenaran di balik terbunuhnya Yosua.
Dukungan publik kepada Eliezer ditunjukkan di dunia maya dan dunia nyata. Para pendukung Eliezer memberikan motivasi baik langsung maupun tidak langsung agar Eliezer berkata jujur. Pada saat persidangan pertama saat menghadirkan orang tua Yosua, Eliezer bersimpuh sambil menangis meminta maaf kepada orang tua Yosua, dan Eliezer berjanji akan mengungkapkan kebenaran sepanjang peradilan berlangsung. Orang tua Yosua pun memaafkan Eliezer.
Ayah Yosua mengatakan, ”Tidak ada orang yang menginginkan anaknya menjadi pembunuh dan tidak ada juga orang tua yang menginginkan anaknya dibunuh, kami memaafkan, tapi kita hidup di negara hukum, biarlah hukum yang memutuskan."
Balada dan Elegi di Persidangan Sambo
Dalam istilah kesusasteraan, kematian Yosua yang dibunuh ibarat sebuah elegi, semua bak syair atau nyanyian yang mengandung ratapan dan ungkapan dukacita, khususnya pada peristiwa kematian, sekaligus juga menggambarkan perasaan kehilangan.
Kematian Yosua adalah elegi yang bahkan tidak akan pernah selesai, terutama bagi orang tuanya yang kehilangan anaknya. Karena itu mereka mengikuti dengan seksama kasus persidangan Sambo, menunggu agar babak demi babak pertukaran pesan dari semua komponen yang terlibat dalam kematian anaknya dipastikan dihukum seberat-beratnya.
Setelah berbulan-bulan mereka menunggu, peradilan pun sampai pada tuntutan jaksa penuntut umum terhadap mereka yang terlibat dalam pembunuhan Yosua. Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dituntut 8 tahun penjara, Ricky Rizal sang sopir juga 8 tahun penjara.
Putri Candrawathi yang dianggap pemicu kemarahan Sambo hingga memerintahkan pembunuhan, juga dituntut 8 tahun penjara, sementara Eliezer sang penguak tabir kejadian sebenarnya kematian Yosua dan menjadi justice collaborator malah dituntut 12 tahun penjara.
Perbedaan yang terlalu jomplang dari tuntutan jaksa penuntut umum kepada Putri Candrawathi dan Eliezer inilah yang menjadikan publik bereaksi. Bahkan, Eliezer pun jadi trending topic yang isinya adalah publik menguatkan Eliezer dan mendukung hakim bisa berlaku adil dalam keputusannya kelak.
Realitas seorang Barada Eliezer pun seperti menjadi balada. Istilah balada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dipandang sebagai sajak sederhana yang mengisahkan cerita rakyat yang mengharukan dan kadang dinyanyikan tapi kadang juga berupa dialog. Dialog itu adalah pesan-pesan yang diluncurkan dalam komunikasi hukum sepanjang persidangan Sambo yakni tentang kematian Yosua, ratapan tangis orang tua dan seluruh keluarganya, juga drama drama yang disajikan Putri Candrawathi yang seolah ingin meyakinkan hakim bahwa kausalitas kematian Yosua karena ulah Yosua sendiri.
Dukungan publik kepada Eliezer ditunjukkan di dunia maya dan dunia nyata. Para pendukung Eliezer memberikan motivasi baik langsung maupun tidak langsung agar Eliezer berkata jujur. Pada saat persidangan pertama saat menghadirkan orang tua Yosua, Eliezer bersimpuh sambil menangis meminta maaf kepada orang tua Yosua, dan Eliezer berjanji akan mengungkapkan kebenaran sepanjang peradilan berlangsung. Orang tua Yosua pun memaafkan Eliezer.
Ayah Yosua mengatakan, ”Tidak ada orang yang menginginkan anaknya menjadi pembunuh dan tidak ada juga orang tua yang menginginkan anaknya dibunuh, kami memaafkan, tapi kita hidup di negara hukum, biarlah hukum yang memutuskan."
Balada dan Elegi di Persidangan Sambo
Dalam istilah kesusasteraan, kematian Yosua yang dibunuh ibarat sebuah elegi, semua bak syair atau nyanyian yang mengandung ratapan dan ungkapan dukacita, khususnya pada peristiwa kematian, sekaligus juga menggambarkan perasaan kehilangan.
Kematian Yosua adalah elegi yang bahkan tidak akan pernah selesai, terutama bagi orang tuanya yang kehilangan anaknya. Karena itu mereka mengikuti dengan seksama kasus persidangan Sambo, menunggu agar babak demi babak pertukaran pesan dari semua komponen yang terlibat dalam kematian anaknya dipastikan dihukum seberat-beratnya.
Setelah berbulan-bulan mereka menunggu, peradilan pun sampai pada tuntutan jaksa penuntut umum terhadap mereka yang terlibat dalam pembunuhan Yosua. Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dituntut 8 tahun penjara, Ricky Rizal sang sopir juga 8 tahun penjara.
Putri Candrawathi yang dianggap pemicu kemarahan Sambo hingga memerintahkan pembunuhan, juga dituntut 8 tahun penjara, sementara Eliezer sang penguak tabir kejadian sebenarnya kematian Yosua dan menjadi justice collaborator malah dituntut 12 tahun penjara.
Perbedaan yang terlalu jomplang dari tuntutan jaksa penuntut umum kepada Putri Candrawathi dan Eliezer inilah yang menjadikan publik bereaksi. Bahkan, Eliezer pun jadi trending topic yang isinya adalah publik menguatkan Eliezer dan mendukung hakim bisa berlaku adil dalam keputusannya kelak.
Realitas seorang Barada Eliezer pun seperti menjadi balada. Istilah balada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dipandang sebagai sajak sederhana yang mengisahkan cerita rakyat yang mengharukan dan kadang dinyanyikan tapi kadang juga berupa dialog. Dialog itu adalah pesan-pesan yang diluncurkan dalam komunikasi hukum sepanjang persidangan Sambo yakni tentang kematian Yosua, ratapan tangis orang tua dan seluruh keluarganya, juga drama drama yang disajikan Putri Candrawathi yang seolah ingin meyakinkan hakim bahwa kausalitas kematian Yosua karena ulah Yosua sendiri.
tulis komentar anda