Balada Eliezer dan Elegi Yosua di Persidangan Sambo

Jum'at, 10 Februari 2023 - 20:49 WIB
loading...
Balada Eliezer dan Elegi Yosua di Persidangan Sambo
Lely Arrianie (Foto: Ist)
A A A
Lely Arrianie
Dosen Komunikasi UNAS, Dewan Pakar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dan Presidium AIKPI

TERIAKAN histeris pengunjung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terutama emak-emak yang sepanjang sidang menjadi pendukung Barada Richard Eliezer, membuat hakim harus berkali-kali memberi peringatan.

"Mohon tenang, mohon tenang , tolong hargai pengadilan ini,“ ujar hakim.

Namun, seolah tidak terima dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Eliezer 12 tahun penjara, teriakan itu pun berganti tangis kesedihan, termasuk tangis tertahan Eliezer dan orang tuanya yang hadir di sidang peradilan FerdySambo itu.

Logika Publik dan Logika Hukum
Eliezer memang secara ksatria mengakui di sidang peradilan itu bahwa dialah yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas perintah Sambo, tetapi dia juga yang membuka kotak pandora misteri kematian Yosua yang semula direkayasa Ferdy Sambo sebagai peristiwa dua arah, yakni tembak menembak antara Yosua dan Eliezer, dikarenakan Eliezer memergoki Yosua yang tengah melecehkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: koran-sindo.com

Eliezer-lah yang menjadi satu-satunya penguak fakta sebenarnya matinya Yosua di rumah dinas Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, bukanlah karena tembak menembak, tetapi karena dibunuh.

Alhasil, Eliezer pun meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) untuk menjadi justice collaborator, bekerja sama dengan penegak hukum menguak kebenaran di balik terbunuhnya Yosua.

Dukungan publik kepada Eliezer ditunjukkan di dunia maya dan dunia nyata. Para pendukung Eliezer memberikan motivasi baik langsung maupun tidak langsung agar Eliezer berkata jujur. Pada saat persidangan pertama saat menghadirkan orang tua Yosua, Eliezer bersimpuh sambil menangis meminta maaf kepada orang tua Yosua, dan Eliezer berjanji akan mengungkapkan kebenaran sepanjang peradilan berlangsung. Orang tua Yosua pun memaafkan Eliezer.

Ayah Yosua mengatakan, ”Tidak ada orang yang menginginkan anaknya menjadi pembunuh dan tidak ada juga orang tua yang menginginkan anaknya dibunuh, kami memaafkan, tapi kita hidup di negara hukum, biarlah hukum yang memutuskan."

Balada dan Elegi di Persidangan Sambo
Dalam istilah kesusasteraan, kematian Yosua yang dibunuh ibarat sebuah elegi, semua bak syair atau nyanyian yang mengandung ratapan dan ungkapan dukacita, khususnya pada peristiwa kematian, sekaligus juga menggambarkan perasaan kehilangan.

Kematian Yosua adalah elegi yang bahkan tidak akan pernah selesai, terutama bagi orang tuanya yang kehilangan anaknya. Karena itu mereka mengikuti dengan seksama kasus persidangan Sambo, menunggu agar babak demi babak pertukaran pesan dari semua komponen yang terlibat dalam kematian anaknya dipastikan dihukum seberat-beratnya.

Setelah berbulan-bulan mereka menunggu, peradilan pun sampai pada tuntutan jaksa penuntut umum terhadap mereka yang terlibat dalam pembunuhan Yosua. Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dituntut 8 tahun penjara, Ricky Rizal sang sopir juga 8 tahun penjara.

Putri Candrawathi yang dianggap pemicu kemarahan Sambo hingga memerintahkan pembunuhan, juga dituntut 8 tahun penjara, sementara Eliezer sang penguak tabir kejadian sebenarnya kematian Yosua dan menjadi justice collaborator malah dituntut 12 tahun penjara.

Perbedaan yang terlalu jomplang dari tuntutan jaksa penuntut umum kepada Putri Candrawathi dan Eliezer inilah yang menjadikan publik bereaksi. Bahkan, Eliezer pun jadi trending topic yang isinya adalah publik menguatkan Eliezer dan mendukung hakim bisa berlaku adil dalam keputusannya kelak.

Realitas seorang Barada Eliezer pun seperti menjadi balada. Istilah balada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dipandang sebagai sajak sederhana yang mengisahkan cerita rakyat yang mengharukan dan kadang dinyanyikan tapi kadang juga berupa dialog. Dialog itu adalah pesan-pesan yang diluncurkan dalam komunikasi hukum sepanjang persidangan Sambo yakni tentang kematian Yosua, ratapan tangis orang tua dan seluruh keluarganya, juga drama drama yang disajikan Putri Candrawathi yang seolah ingin meyakinkan hakim bahwa kausalitas kematian Yosua karena ulah Yosua sendiri.

Tapi apa boleh buat, oleh jaksa, Putri malah disimpulkan berselingkuh dengan Yosua. Pernyataan jaksa yang makin menambah kesedihan orang tua Yosua, setelah tuntutan 8 tahun pada Putri yang dianggap melukai rasa keadilan karena menilai Putrilah yang jadi biang kerok kematian Yosua.

Kini bukan hanya orang tua Yosua dan orang tua Eliezer yang menunggu keadilan di persidangan Sambo ini. Semua mata publik terarah ke sana, hakim yang dianggap wakil Tuhan di muka Bumi ini adalah harapan terakhir untuk memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan sesuai dengan tujuan digelarnya peradilan. Semoga pedang keadilan bisa menancap tajam, membabat semua kebobrokan Sambo yang sepanjang kasus ini terkuak sudah mengaduk-aduk logika hukum dan logika publik sedemikian rupa. Kita tunggu babak selanjutnya dari persidangan Sambo.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)