Menkominfo Besok Akan Diperiksa Kejagung, Berikut Data dan Faktanya
Rabu, 08 Februari 2023 - 16:03 WIB
Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.
Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.
Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ini. "Memeriksa 4 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (23/11/2022).
Empat saksi yang diperiksa adalah direktur perusahaan. Masing-masing berinisial FN, Direktur Utama PT Media Telematika Jaya; RA, Direktur PT Symmentry Contracting Indonesia; AI, Direktur PT Kedung Nusa Buana; dan RD, Direktur PT Adyawinsa Telecomunnication & Electical.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Terkait hal ini, Menkominfo Johnny G Plate menanggapi santai penggeledahan kantornya oleh Kejagung. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).
"Kalau urusan itu urusan kejaksaan, itu proses hukum, dan dia (Kejagung) hening (penyelidikannya)," kata Johnny Plate sembari tertawa di Nasdem Tower, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Untuk diketahui, Kejagung melakukan penggeledahan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin, (8/11/2022). Penggeledahan terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI pada medio 2020 sampai 2022.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.
Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ini. "Memeriksa 4 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (23/11/2022).
Empat saksi yang diperiksa adalah direktur perusahaan. Masing-masing berinisial FN, Direktur Utama PT Media Telematika Jaya; RA, Direktur PT Symmentry Contracting Indonesia; AI, Direktur PT Kedung Nusa Buana; dan RD, Direktur PT Adyawinsa Telecomunnication & Electical.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Terkait hal ini, Menkominfo Johnny G Plate menanggapi santai penggeledahan kantornya oleh Kejagung. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).
"Kalau urusan itu urusan kejaksaan, itu proses hukum, dan dia (Kejagung) hening (penyelidikannya)," kata Johnny Plate sembari tertawa di Nasdem Tower, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Untuk diketahui, Kejagung melakukan penggeledahan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin, (8/11/2022). Penggeledahan terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI pada medio 2020 sampai 2022.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
(maf)
tulis komentar anda