DPR Dorong Pemerintah dan BUMN Farmasi Racik Grand Design Obat dan Alkes

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:06 WIB
Komisi IX DPR mendorong kepada Menkes bersama dengan Kemenristek/BRIN, BPOM dan juga holding BUMN Farmasi membuat grand design kemandirian obat dan alkes. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi IX DPR mendorong kepada Menteri Kesehatan (Menkes) bersama dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan juga holding BUMN Farmasi untuk membuat grand design kemandirian obat dan alkes.

(Baca juga: Bertambah 1.591 Kasus, Akumulasi Pasien Positif Covid-19 Mencapai 78.572 Orang)

Tidak hanya untuk mengendalikan pandemi virus Corona (Covid-19) tapi juga untuk di masa mendatang. Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dari Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR bersama dengan Menkes Terawan Agus Putranto, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, Kepala BPOM Penny Lukito dan PT Bio Farma pada Selasa (15/7/2002) kemarin.



"Komisi IX DPR mendesak Kemenkes bersama Kemenristek/BRIN, BPOM ddan holding BUMN Farmasi menyusun grand design penelitian pengembangan kemandirian obat dan alkes dengan mempertimbangkan pola penyakit di Indonesia dan kebutuhan obat dan alkes, sehingga instruksi Presiden Nomor 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alkes dapat dilaksanakan secara terukur," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena membacakan simpulan Raker.

(Baca juga: Positif Covid-19 di 412 Kabupaten/Kota di Bawah 100 Kasus)

Melki melanjutkan, Komisi IX DPR mendesak Kemenkes bersama Kemenritsek/BRIN berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas untuk adanya peningkatan anggaran riset dan inovasi khususnya untuk pengembangan bahan baku obat dalam negeri. Pihaknya juga meminta agar pemerintah memberikan dukungan penuh untuk mengembangkan dan memproduksi vaksin Covid-19.

"Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk memberi dukungan penuh dalam seluruh proses penelitian, pengembangan dan produksi vaksin Covid-19 serta menjamin seluruh masyarakat mendapatkan akes terhadap vaksin ini," ujarnya.

Kemudian, sambung Melki, Komisi IX DPR mendesak Kemenkes dan BPOM mengambil kebijakan strategis untuk menjamin bahwa produk inovasi di bawah konsorsium riset dan inovasi Covid-19 Kemenristek/BRIN digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk RS milik pemerintah pusat, ES BUMN, RS TNI/Polri, RS milik pemerintah daerah dan RS swasta yang memberikan pelayanan bagi pasien Covid-19.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, Komisi IX DPR mendesak Kemenkes, Kemenristek/BRIN dan BPOM untuk mengintensifkan upaya penelitian dan pengembangan Obat Moderen Asli Indonesia (OMAI) dengan menggali seluruh potensi sumber daya alam di seluruh pelosok Indonesia. Serta, bersinergi dengan lembaga riset diTanah Air terkait upaya pengendalian Covid-19.

"Kami mendorong Kemenkes, Kemenristek/BRIN dan BPOM memperkuat koordinasi dengan K/L terkait serta bersinergi dengan lembaga riset, universitas dan TNI/Polri dalam upaya penanganan Covid-19, termasuk dalam riset dan inovasi," jelasnya.

Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menegaskan bahwa pada intinya Komisi IX mengapresiasi semua terobosan dan kolaborasi Menkes, Menristek, BPOM dalam menghasilkan alat kesehatan dan obat khususnya OMAI dalam menangani virus Covid-19 khususnya pembuatan vaksin oleh PT Bio Farma.

"Kami juga mendorong penggunaan hasil riset alkes dan obat yang telah memenuhi syarat digunakan di Rumah Sakit baik milik pemerintah BUMN TNI Polri swasta sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya. Kerja sama dengan berbagai pihak khususnya TNI Polri sangat penting dalam menangani Covid-19 termasuk dalam riset dan inovasi," pungkas Melki.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More