DPR Dorong Pemerintah dan BUMN Farmasi Racik Grand Design Obat dan Alkes
Rabu, 15 Juli 2020 - 14:06 WIB
Komisi IX DPR mendorong kepada Menkes bersama dengan Kemenristek/BRIN, BPOM dan juga holding BUMN Farmasi membuat grand design kemandirian obat dan alkes. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi IX DPR mendorong kepada Menteri Kesehatan (Menkes) bersama dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan juga holding BUMN Farmasi untuk membuat grand design kemandirian obat dan alkes.
(Baca juga: Bertambah 1.591 Kasus, Akumulasi Pasien Positif Covid-19 Mencapai 78.572 Orang)
Tidak hanya untuk mengendalikan pandemi virus Corona (Covid-19) tapi juga untuk di masa mendatang. Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dari Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR bersama dengan Menkes Terawan Agus Putranto, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, Kepala BPOM Penny Lukito dan PT Bio Farma pada Selasa (15/7/2002) kemarin.
"Komisi IX DPR mendesak Kemenkes bersama Kemenristek/BRIN, BPOM ddan holding BUMN Farmasi menyusun grand design penelitian pengembangan kemandirian obat dan alkes dengan mempertimbangkan pola penyakit di Indonesia dan kebutuhan obat dan alkes, sehingga instruksi Presiden Nomor 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alkes dapat dilaksanakan secara terukur," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena membacakan simpulan Raker.
(Baca juga: Bertambah 1.591 Kasus, Akumulasi Pasien Positif Covid-19 Mencapai 78.572 Orang)
Tidak hanya untuk mengendalikan pandemi virus Corona (Covid-19) tapi juga untuk di masa mendatang. Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dari Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR bersama dengan Menkes Terawan Agus Putranto, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, Kepala BPOM Penny Lukito dan PT Bio Farma pada Selasa (15/7/2002) kemarin.
"Komisi IX DPR mendesak Kemenkes bersama Kemenristek/BRIN, BPOM ddan holding BUMN Farmasi menyusun grand design penelitian pengembangan kemandirian obat dan alkes dengan mempertimbangkan pola penyakit di Indonesia dan kebutuhan obat dan alkes, sehingga instruksi Presiden Nomor 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alkes dapat dilaksanakan secara terukur," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena membacakan simpulan Raker.
Lihat Juga :