Perang Melawan Stunting
Selasa, 07 Februari 2023 - 20:29 WIB
Pemerintah telah menjadikan penanggulangan stunting sebagai prioritas nasional. Presiden telah menetapkan bahwa pengurangan angka stunting sebagai bagian dari pembangunan SDM unggul. Pilihan tersebut antara lain diwujudkan dengan menyiapkan anggaran program pencegahan stunting 2022 yang cukup besar. Selain dari anggaran rutin K/L yang menangani program tersebut, juga diberikan bantuan DAK fisik dan non-fisik, untuk mendukung pencapaian program ini di tahun 2023.
Sebagai program prioritas nasional, upaya penurunan angka stunting memerlukan peran serta daerah dalam menjalankannya. Semakin banyak daerah yang turut terlibat dalam menangani stunting, akan semakin mudah tujuan program penurunan stunting tercapai. Artinya, berbagai program penurunan angka prevalensi stunting yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat harus terintegrasi hingga ke desa.
Peran pemerintah desa dapat diupayakan mulai dari revitalisasi fungsi posyandu yakni dengan meningkatkan pelayanan penunjang kesehatan pada ibu hamil dan anak-anak. Selain itu harus ada upaya meningkatkan edukasi pada masyarakat sekitar terkait pentingnya peran orang tua dalam menjaga kecukupan gizi anak selama proses tumbuh kembang.
Posyandu juga perlu memastikan penyediaan makanan sehat bagi ibu hamil dan anak-anak. Pelayanan yang sangat krusial untuk segera diimplementasikan oleh posyandu di setiap daerah adalah pemberian makanan tambahan yang berkualitas. Pemberian makanan tambahan yang berfokus baik pada zat gizi makro maupun zat gizi mikro bagi balita dan ibu hamil sangat diperlukan dalam rangka pencegahan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) dan balita stunting.
Sejatinya, stunting pada anak dapat dicegah jika orang tua mengambil langkah-langkah penting dalam dua tahun pertama kehidupan seorang anak. Oleh sebab itu, peran pemerintah daerah melalui posyandu dan dinas terkait diharapkan dapat lebih optimal dan terintegrasi sehingga prevalensi stunting terus menurun demi mencapai cita-cita Indonesia Maju 2045. Semoga.
Sebagai program prioritas nasional, upaya penurunan angka stunting memerlukan peran serta daerah dalam menjalankannya. Semakin banyak daerah yang turut terlibat dalam menangani stunting, akan semakin mudah tujuan program penurunan stunting tercapai. Artinya, berbagai program penurunan angka prevalensi stunting yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat harus terintegrasi hingga ke desa.
Peran pemerintah desa dapat diupayakan mulai dari revitalisasi fungsi posyandu yakni dengan meningkatkan pelayanan penunjang kesehatan pada ibu hamil dan anak-anak. Selain itu harus ada upaya meningkatkan edukasi pada masyarakat sekitar terkait pentingnya peran orang tua dalam menjaga kecukupan gizi anak selama proses tumbuh kembang.
Posyandu juga perlu memastikan penyediaan makanan sehat bagi ibu hamil dan anak-anak. Pelayanan yang sangat krusial untuk segera diimplementasikan oleh posyandu di setiap daerah adalah pemberian makanan tambahan yang berkualitas. Pemberian makanan tambahan yang berfokus baik pada zat gizi makro maupun zat gizi mikro bagi balita dan ibu hamil sangat diperlukan dalam rangka pencegahan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) dan balita stunting.
Sejatinya, stunting pada anak dapat dicegah jika orang tua mengambil langkah-langkah penting dalam dua tahun pertama kehidupan seorang anak. Oleh sebab itu, peran pemerintah daerah melalui posyandu dan dinas terkait diharapkan dapat lebih optimal dan terintegrasi sehingga prevalensi stunting terus menurun demi mencapai cita-cita Indonesia Maju 2045. Semoga.
(bmm)
tulis komentar anda