Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Disahkan Jadi UU

Selasa, 07 Februari 2023 - 17:14 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana menjadi undang-undang. Foto/ANTARA
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi undang-undang. Jokowi juga meminta agar rancangan pembatasan transaksi uang kartal untuk segera dimulai pembahasannya.

"Saya mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/2/2023). Baca juga: Bahas Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi Singgung Harun Masiku



Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Jokowi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!