Bahas Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi Singgung Harun Masiku

Selasa, 07 Februari 2023 - 16:42 WIB
loading...
Bahas Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi Singgung Harun Masiku
Presiden Jokowi menyinggung perihal Harun Masiku, buron KPK yang sampai saat ini belum tertangkap saat membahas IPK Indonesia yang turun. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Salah satu penyebab turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia diduga berkaitan dengan buron kasus korupsi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyinggung soal Harun Masiku, tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang masih belum tertangkap.

Apa yang akan dilakukan Jokowi? Dia mengatakan pencarian tersangka merupakan hal teknis. Jokowi menyerahkan hal itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya itu sangat teknis, saya kira nanti biar KPK yang menjawab," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/2/2023).



Jokowi mengatakan dalam pencarian buronan, khususnya kasus korupsi membutuhkan waktu. Ada yang membutuhkan waktu sebentar dan cukup lama untuk menangkapnya.

"Bahwa ada yang belum ketemu setahun tapi baru enam bulan ketemu juga kan juga ada. Tapi ada juga yang memang belum ketemu. Ya kalau barangnya ada ya pasti ditemukan dong. Tapi KPK biar menjawab untuk itu," ungkapnya.

Jokowi sebelumnya merespons data IPK terbaru hasil pengukuran tahun 2022 yang dikeluarkan Transparency International Indonesia. Berdasarkan hasil pengukuran itu, IPK Indonesia tahun 2022 turun drastis. Indonesia meraih skor 34/100 atau turun empat poin dari tahun 2021 dengan skor 38/100.



"Dan Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," ujar Jokowi.

Dia mengingatkan kembali agar seluruh jajaran pemerintahan pusat dan daerah untuk terus memperbaiki administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

*Saya juga mengingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," tegas Jokowi.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)