Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Disahkan Jadi UU

Selasa, 07 Februari 2023 - 17:14 WIB
loading...
Jokowi Dorong RUU Perampasan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana menjadi undang-undang. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi undang-undang. Jokowi juga meminta agar rancangan pembatasan transaksi uang kartal untuk segera dimulai pembahasannya.

"Saya mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/2/2023). Baca juga: Bahas Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi Singgung Harun Masiku



Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa dalam konteks hubungan antar negara, keketuan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan.

"Dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," kata Jokowi.

Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak agar RUU Perampasan aset segera disahkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) misalnya, berharap agar Komisi III DPR dapat memproses pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Penyadapan.

"KPK memang masih berharap dan terus berharap mohon dukungan kepada Komisi III DPR RI terkait dengan dua Rancangan Undang-Undang yang sampai hari ini kita tunggu," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam Raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Hal yang sama disuarakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menagih DPR untuk segera menetapkan RUU Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana dalam Prolegnas Prioritas 2022 semester 2.

"(PPATK) Menginisiasi dan mendorong percepatan penetapan RUU tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana," ujar Ivan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya juga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi: Jadi Masukan bagi Pemerintah Memperbaiki Diri

"Pemerintah akan terus mendorong itu secepatnya, agar segera diagendakan, karena itu perlu bagi bangsa," kata Mahfud MD usai menerima audiensi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Kantornya, Jumat (16/9/2022).

"Dan tidak merugikan siapa pun tapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara," sambungnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU Perampasan Aset...
RUU Perampasan Aset Pulihkan Kepercayaan Negara di Tengah Tekanan Rupiah
PDIP Soroti Perlindungan...
PDIP Soroti Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset
Efektif Kembalikan Uang...
Efektif Kembalikan Uang Negara, Kejagung Seperti Jalankan UU Perampasan Aset
Benny K Harman Usul...
Benny K Harman Usul Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Sitaan
KPK Sebut RUU Perampasan...
KPK Sebut RUU Perampasan Aset Perkuat Regulasi Pemberantasan Korupsi
Perampasan Aset Koruptor...
Perampasan Aset Koruptor oleh Kejagung Dinilai Hal yang Strategis
PSI NTT Ingatkan Pentingnya...
PSI NTT Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Rekomendasi
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved