Sambut Baik Putusan MK, Anwar Abbas Beberkan Dampak Nikah Beda Agama

Rabu, 01 Februari 2023 - 08:43 WIB
Baca juga: MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama

Kedua bagi anak, dia mengatakan bahwa orang tua yang nikah beda agama akan menyebabkan keturunannya tidak jelas nasabnya. Hal ini di karenanakan pernikahan tersebut dalam Islam tidak sah, sehingga nasab anaknya akan terputus dengan bapak biologisnya.

Ketiga, jika anaknya perempuan dan bapak biologisnya tidak beragama Islam, maka sang bapak tidak dapat menjadi wali bagi anaknya yang beragama Islam.

"Jika sang bapak tetap memaksakan diri untuk menjadi wali nikah maka pernikahan anaknya tersebut jelas tidak sah. Sehingga kalau mereka berhubungan badan maka berarti mereka telah melakukan perzinaan," tegasnya.

Keempat, hilangnya hak waris-mewarisi di antara anak dan orang tua. Sebab ketidaksamaan agama telah menjadi penghalang bagi ditegakkannya ketentuan tentang hak waris mewarisi dalam Islam.

"Jika hal ini tidak bisa di atasi maka tentu tidak mustahil akan bisa memicu terjadinya konflik dan persoalan besar dalam keluarga," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!