Masa Depan Muslim Moderat di Indonesia
Jum'at, 27 Januari 2023 - 15:23 WIB
Meningkatnya pengaruh konservatisme dalam masyarakat telah menempatkan kelompok moderat agama dalam situasi yang sulit. Sebagian besar umat Islam Indonesia dapat dikategorikan sebagai muslim moderat yang diwakili oleh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Namun, berbagai aksi kekerasan yang melibatkan kelompok Muslim radikal seperti Front Pembela Islam (Front Pembela Islam, FPI) dan kegiatan teroris yang telah menyebar di berbagai kota, seperti Surabaya dan Makassar beberapa nama, serta jaringan ISIS yang menyebar ke Papua telah menggugat moderasi Islam di Tanah Air.
Selain itu, jaringan gerakan Islam transnasional seperti Jamaah Tarbiyah, Salafi-Wahabi, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang masih aktif melalui gerakan bawah tanah dalam menyebarkan paham mendirikan negara Islam dan khilafah global melalui sekolah dan media sosial di seluruh negeri tetap perlu mendapat perhatian.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh banyak bagian masyarakat untuk mengatasi kebangkitan konservatisme. Pemerintah Indonesia telah melarang HTI pada 2017, mengingat gerakannya yang ingin mengubah ideologi Indonesia menjadi khilafah. Pada 2020, pemerintah Indonesia juga melarang FPI (Front Pembela Islam). Selain itu, setiap gerakan radikal keagamaan yang terjadi di Indonesia juga telah diupayakan untuk melakukan deradikalisasi. Eksponen terorisme berbasis agama yang merupakan turunan radikalisme agama di tingkat tertinggi juga telah dihilangkan dengan cepatnya dan ampuhnya Detasemen Khusus 88 Kepolisian Republik Indonesia.
Banyak anggotanya telah dideradikalisasi, seperti anggota teroris Mujahidin Indonesia Timur (Mujahidin Indonesia Timur, MIT) yang tertangkap. Berbagai organisasi keagamaan yang selama ini berorientasi pada kekerasan juga telah diupayakan untuk melakukan deradikalisasi. Namun, semua itu tentu tidak akan menghentikan upaya penanggulangan radikalisme agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.
Memang, telah ada upaya pemerintah Indonesia melalui kementerian agama yang mengkampanyekan moderasi beragama secara masif, termasuk pendirian Universitas Islkam Internasional Indonesia (UIII) sebagai rumah moderasi untuk mendorong pembumian Islam wasathiyyah yang bisa diekspor keluar. Namun gerakan moderasi beragama tidak lepas dari sejumlah kritikan, di antaranya terlalu top down dan tidak bderangkat dari bawah.
Upaya Kemenag untuk terus mendorong moderasi beragama perlu terus dikembangkan dan didukung, karena tantangan konservatisasi agama masih berlangsung. Juga, tidak semua muslim dan organisasi massa Islam Indonesia setuju atau mendukung promosi moderasi beragama oleh Kemenag, sehingga lebih sulit untuk menghentikan proliferasi pandangan konservatif dan membela Islam moderat.
Selain itu, jaringan gerakan Islam transnasional seperti Jamaah Tarbiyah, Salafi-Wahabi, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang masih aktif melalui gerakan bawah tanah dalam menyebarkan paham mendirikan negara Islam dan khilafah global melalui sekolah dan media sosial di seluruh negeri tetap perlu mendapat perhatian.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh banyak bagian masyarakat untuk mengatasi kebangkitan konservatisme. Pemerintah Indonesia telah melarang HTI pada 2017, mengingat gerakannya yang ingin mengubah ideologi Indonesia menjadi khilafah. Pada 2020, pemerintah Indonesia juga melarang FPI (Front Pembela Islam). Selain itu, setiap gerakan radikal keagamaan yang terjadi di Indonesia juga telah diupayakan untuk melakukan deradikalisasi. Eksponen terorisme berbasis agama yang merupakan turunan radikalisme agama di tingkat tertinggi juga telah dihilangkan dengan cepatnya dan ampuhnya Detasemen Khusus 88 Kepolisian Republik Indonesia.
Banyak anggotanya telah dideradikalisasi, seperti anggota teroris Mujahidin Indonesia Timur (Mujahidin Indonesia Timur, MIT) yang tertangkap. Berbagai organisasi keagamaan yang selama ini berorientasi pada kekerasan juga telah diupayakan untuk melakukan deradikalisasi. Namun, semua itu tentu tidak akan menghentikan upaya penanggulangan radikalisme agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.
Memang, telah ada upaya pemerintah Indonesia melalui kementerian agama yang mengkampanyekan moderasi beragama secara masif, termasuk pendirian Universitas Islkam Internasional Indonesia (UIII) sebagai rumah moderasi untuk mendorong pembumian Islam wasathiyyah yang bisa diekspor keluar. Namun gerakan moderasi beragama tidak lepas dari sejumlah kritikan, di antaranya terlalu top down dan tidak bderangkat dari bawah.
Upaya Kemenag untuk terus mendorong moderasi beragama perlu terus dikembangkan dan didukung, karena tantangan konservatisasi agama masih berlangsung. Juga, tidak semua muslim dan organisasi massa Islam Indonesia setuju atau mendukung promosi moderasi beragama oleh Kemenag, sehingga lebih sulit untuk menghentikan proliferasi pandangan konservatif dan membela Islam moderat.
(abd)
Lihat Juga :