Kutip Ayat Alkitab, Ferdy Sambo Ajukan 10 Pertimbangan Sebelum Hakim Jatuhkan Vonis

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:57 WIB
7. Baik saya maupun istri saya telah didudukkan sebagai terdakwa dalam persidangan ini dan berada di dalam tahanan, sementara empat orang anak-anak saya, terkhusus yang masih balita juga punya hak dan masih membutuhkan perawatan juga perhatian dari kedua orang tuanya.

8. Sebelumnya saya tidak pernah melakukan tindak pidana di masyarakat, melakukan pelanggaran etik maupun disiplin di Kepolisian.

9. Saya telah 28 tahun mengabdikan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepada nusa dan bangsa, sehingga atas kesetiaan dan dharma bakti tersebut saya telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia.

Saya telah mendapatkan penghargaan tertinggi dari Polri berupa 6 PIN Emas Kapolri atas pengungkapan berbagai kasus penting di Kepolisian, antara lain pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan penyitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram sabu, pengungkapan kasus Djoko Chandra, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyelamatkan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dan banyak pengungkapan kasus besar lainnya.

10. Atas perkara ini saya telah dijatuhi hukuman administratif dari Polri berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, akibatnya saya telah kehilangan pekerjaan, dan tidak lagi mendapatkan hak-hak apa pun termasuk uang pensiun, sehingga saya telah kehilangan sumber penghidupan bagi saya dan keluarga.

Baca juga: Pleidoi Ferdy Sambo: Hakikat Kebahagiaan yang Berganti Jadi Kesuraman

Sambo menyatakan, sebagai manusia biasa, ia tak luput dari salah dan dosa. Ia berdoa semoga Tuhan Maha Pengasih mengampuninya, memberikan kesempatan kepada bertobat dan memperbaiki diri. Hal ini sebagaimana juga termuat dalam Kitab Mazmur 51 ayat 13, adapun bunyinya, janganlah membuang aku dari hadapanmu dan janganlah mengambil rohmu Yang Kudus daripada Ku.

"Demikian pula termuat dalam kitab Wahyu 3 ayat 19, Barang siapa kukasihi, ia kutegor dan kuhajar, sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah. Dan, masa lalu adalah pengalaman berharga, hari ini adalah kehidupan kepastian, hari esok adalah pengharapan," ujar Sambo.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More