Kelambanan Penanganan Kasus Formula E

Selasa, 24 Januari 2023 - 11:42 WIB
Fakta lain yang terkait penyelenggaraan Formula E adalah sampai saat ini sejak Gubernur AB berhenti dari jabatannya, tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan yang telah digunakan untuk kegiatan Formula E di hadapan sidang DPRD DKI termasuk keuntungan dan kerugiannya.

Berdasarkan fakta-fakta terurai di atas, bukti permulaan cukup telah secara nyata terbukti dari baik mens-rea maupun actus reusya dari pelaku penyelenggara Formula E yang mengakibatkan kerugian keuangan Pemerintah DKI; namun demikian laporan kerugian keuangan DKI yang merupakan kewajiban BPK Perwakilan DKI belum diterbitkan.

Berdasarkan uraian di atas disarankan agar KPK segera bersikap terhadap kasus Formula E dan berkoordinasi dengan DPRD DKI dan BPK Pusat agar dugaan kasus Formula E yang ditanggapi sebagai tindak pidana korupsi dapat diselesaikan tuntas dan tidak meninggalkan catatan sejarah buruk bagi pemerintahan DKI di masa datang.
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More