Diplomasi HAM Indonesia
Jum'at, 20 Januari 2023 - 16:50 WIB
Andi Purwono (Foto: Ist)
Andi Purwono
Dosen Hubungan Internasional FISIP, Wakil Rektor 1 Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang
KEMENTERIAN Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Kemendikbudristek) diberitakan akan mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non- Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masal Lalu (PPHAM).
Satu di antaranya mengenai penyusunan dan penulisan ulang sejarah yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat. Sebelumnya, Dewan HAM PBB di Jenewa mengapresiasi pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 12 pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia (11/1). Juru bicaranya, Liz Throssell pada Sabtu (14/1) menyampaikan apresiasi selain desakan langkah tindak lanjut.
Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
Dalam dunia yang saling tergantung, isu HAM tidak lagi bisa dilihat sebagai persoalan domestik/nasional belaka. Penghormatan global terhadap HAM turut membuatnya mudah mengalami internasionalisasi. Proses sebuah persoalan HAM menjadi isu internasional sendiri tidak selalu bermakna negatif.
Pengakuan pelanggaran HAM berat masa lalu merupakan langkah domestik namun berdimensi internasional. Ia bisa disebut sebagai continuity (keberlanjutan) dalam diplomasi kita. Sejak Reformasi, HAM menjadi bagian tidak terpisahkan dari diplomasi Indonesia dan turut memainkan peran penting dalam mengkonstruksi citra internasional Indonesia.
Dosen Hubungan Internasional FISIP, Wakil Rektor 1 Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang
KEMENTERIAN Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Kemendikbudristek) diberitakan akan mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non- Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masal Lalu (PPHAM).
Satu di antaranya mengenai penyusunan dan penulisan ulang sejarah yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat. Sebelumnya, Dewan HAM PBB di Jenewa mengapresiasi pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 12 pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia (11/1). Juru bicaranya, Liz Throssell pada Sabtu (14/1) menyampaikan apresiasi selain desakan langkah tindak lanjut.
Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
Dalam dunia yang saling tergantung, isu HAM tidak lagi bisa dilihat sebagai persoalan domestik/nasional belaka. Penghormatan global terhadap HAM turut membuatnya mudah mengalami internasionalisasi. Proses sebuah persoalan HAM menjadi isu internasional sendiri tidak selalu bermakna negatif.
Pengakuan pelanggaran HAM berat masa lalu merupakan langkah domestik namun berdimensi internasional. Ia bisa disebut sebagai continuity (keberlanjutan) dalam diplomasi kita. Sejak Reformasi, HAM menjadi bagian tidak terpisahkan dari diplomasi Indonesia dan turut memainkan peran penting dalam mengkonstruksi citra internasional Indonesia.
Lihat Juga :