Filipina Belum Jelaskan Hubungan Mary Jane-Maria
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mendapat informasi detail mengenai hubungan antara terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso dengan Maria Cristina Sergio, perempuan yang diduga merekrut Mary menjadi pembantu rumah tangga hingga akhirnya tertangkap di Indonesia. Walaupun, telah ada pengakuan dari Maria di Filipina.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Spontana mengatakan, keterangan sementara pihak Menteri Kehakiman Filipina yang diterima pihaknya mengenai penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane.
"Karena Mary Jane diperlukan keterangannya sebagai saksi sehubungan dengan adanya seseorang yang bernama Cristina yang mengaku bahwa dia lah yang menjadikan Mary Jane itu sebagai korban," ujar Tony di kantornya, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Dia menambahkan, status Mary Jane tetap sebagai terpidana mati, walaupun eksekusinya ditunda. Dilanjutkannya, penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane hingga ada kejelasan resmi dari hasil persidangan perkara Maria Cristina.
Rencananya, Mary akan memberikan kesaksian dalam perkara Maria Cristina Sergio. Namun Kejagung belum bisa memastikan kapan Mary akan memberikan kesaksian dalam perkara Cristina melalui video teleconference. (ico)
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Spontana mengatakan, keterangan sementara pihak Menteri Kehakiman Filipina yang diterima pihaknya mengenai penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane.
"Karena Mary Jane diperlukan keterangannya sebagai saksi sehubungan dengan adanya seseorang yang bernama Cristina yang mengaku bahwa dia lah yang menjadikan Mary Jane itu sebagai korban," ujar Tony di kantornya, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Dia menambahkan, status Mary Jane tetap sebagai terpidana mati, walaupun eksekusinya ditunda. Dilanjutkannya, penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane hingga ada kejelasan resmi dari hasil persidangan perkara Maria Cristina.
Rencananya, Mary akan memberikan kesaksian dalam perkara Maria Cristina Sergio. Namun Kejagung belum bisa memastikan kapan Mary akan memberikan kesaksian dalam perkara Cristina melalui video teleconference. (ico)
(kur)