Kejagung Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Novel Baswedan

Selasa, 05 Mei 2015 - 14:43 WIB
Kejagung Tunggu Pelimpahan...
Kejagung Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri buat menuntaskan penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana mengatakan, karena kasus Novel masih tahap penyidikan, maka Kejagung masih menunggu proses itu sampai akhir penyidikan.

"Kita kasih akses seluas-luasnya kepada penyidik (Bareskrim) soal kasus ini. Kita akan menunggu sampai penyidiknya selesai," ujar Tony Spontana di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).

Menurut Tony, Kejagung hanya menunggu berkas perkara yang akan dilimpahkan pihak Bareskrim buat diteliti. Nantinya, kata dia, jika berkas perkara Novel dinyatakan belum lengkap akan dikembalikan kepada Bareskrim.

"Ketika berkas itu sudah dinyatakan lengkap nantinya oleh penuntut umum akan dilakukan penuntutan," tandasnya.

Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pencuri burung walet saat menjabat Kanit Reskrim Bengkulu tahun 2004. Novel sempat ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok sebelum mendapat penangguhan penahanan dari Polri atas jaminan lima komisioner KPK.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6174 seconds (0.1#10.140)