Penangkapan Novel Jangan Digulirkan Jadi Polemik Kriminalisasi

Minggu, 03 Mei 2015 - 16:29 WIB
Penangkapan Novel Jangan...
Penangkapan Novel Jangan Digulirkan Jadi Polemik Kriminalisasi
A A A
JAKARTA - Penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri jangan dipolemikkan sebagai kriminalisasi hukum.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah mengingatkan selama penangkapan tersebut sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai wajar.

"Maka penangkapan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan menjadi isu kriminalisasi terhadap KPK, apalagi dijadikan benih konflik baru antara KPK dan Polri," kata Basarah saat berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Minggu (3/5/2015).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan Bareskrim Mabes Polri bersikap transparan dalam menangani proses hukum yang melibatkan Novel Baswedan.

Sebaliknya, lanjut Basarah, jika Polri tidak memiliki alat bukti kuat dalam melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Novel Baswedan, maka sepantasnya juga Bareskrim membebaskan penyidik senior di KPK itu.

Basarah juga berharap ke depan jika ada anggota atau petinggi Polri yang ditangkap jangan ada lagi isu kriminalisasi di balik penangkapan tersebut. "Sudah saatnya bangsa kita mendewasakan diri dalam berhukum," tukasnya.

Bareskrim Mabes Polri memutuskan untuk menahan Novel Baswedan usai melakukan pemeriksaan. Namun, Novel Baswedan akhirnya dilepaskan setelah ada kesepakatan antara Polri dengan pelaksana tugas (plt) Pemimpin KPK untuk dilakukan penagguhan penahanan.

Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet ketika masih menjabat sebagai Kasatserse Polres Bengkulu.

Baca: Novel Baswedan Klaim Dikriminalisasi Polri.
(kur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved