Bareskrim Diminta Buktikan Dugaan Pidana Novel Baswedan

Minggu, 03 Mei 2015 - 12:35 WIB
Bareskrim Diminta Buktikan...
Bareskrim Diminta Buktikan Dugaan Pidana Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diminta bisa membuktikan adanya dugaan tindak pidana seperti yang dituduhkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsy mengingatkan, pembuktian ini penting untuk mematahkan adanya tudingan terhadap Polri melakukan upaya kriminalisasi terhadap Novel Baswedan.

"Bila memang benar itu ada tindak pidana, berarti hal tersebut bukan kriminalisasi. Sebaliknya, bila tak ada korban atau tindak pidana yang terjadi, dapat dikatakan penyidik telah melakukan kriminalisasi terhadap Novel Baswedan," ujar Aboe Bakar ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon, Minggu (3/5/2015).

Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendapat informasi tujuan penangkapan terhadap Novel untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan sesuai permintaan kejaksaan.

Lanjutnya, Novel juga dua kali tidak menghadiri pemeriksaan di kepolisian. "Oleh karenanya, semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada. Sejarah mencatat, proses hukum terhadap Ketua MK, Anggota DPR, Calon Kapolri, maupun para Jenderal selama ini selalu dilakukan tanpa ada intervensi," tukasnya.

Bareskrim Polri sempat menahan Novel Baswedan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiaan terhadap pencuri sarang burung walet ketika dirinya masih menjabat sebagai Kasatserse Polres Bengkulu.

Novel kembali dilepaskan setelah adanya pertemuan antara Polri dengan pelaksana tugas (plt) Pemimpin KPK dan perminataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, proses hukum kasus yang melibatkan Novel Baswdan itu tetap dilanjutkan.

Baca: KPK dan Polri Sepakati Tangguhkan Penahanan Novel.
(kur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved