Kapankah Konflik Polri-KPK Berakhir?
A
A
A
JAKARTA - Penangkapan Novel Baswedan oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) 1 Mei 2015 dini hari menunjukkan konflik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi belum selesai.
Penangkapan penyidik andalan KPK itu dinilai sulit dipisahkan dari rentetan berbagai peristiwa yang melibatkan dua institusi penegak hukum itu.
Rentetan itu dimulai dari penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan oleh KPK menjelang dirinya menjalani uji kelayakan dan kepatutan menjadi Kapolri.
Tidak lama kemudian, Polri melakukan penangkapan sekaligus menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 silam.
Setelah itu Polri menetapkan Ketua KPK Abraham Samad menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.
Dari rentetan peristiwa itu, paling anyar adalah penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Novel ditangkap karena diduga terlibat kasus penganiayaan tersangka pencurian warang walet saat dirinya menjadi Kasatreskrim Polres Bengkulu 2014 silam.
Pengamat hukum dan tata negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf memprediksi kekisruhan terkait dua lembaga ini akan berlangsung hingga masa jabatan pemimpin KPK periode saat ini berakhir. "Episode (kisruh Polri-KPK) ini akan berakhir saat masa jabatan pemimpin KPK berakhir," ujar Asep kepada Sindonews, Sabtu 2 Mei 2015.
Menurut dia, sulit melepaskan rangkaian peristiwa perseteruan Polri-KPK dengan konflik antarelite di kedua lembaga tersebut. "Entah siapa di balik ini semua, tapi sepertinya ada yang memelihara perseteruan ini," katanya menduga-duga.
Dia menduga proses hukum terhadap Abraham Samad, Bambang Widjojanto, serta Novel Baswedan tidak akan tuntas sampai pergantian komisioner KPK. "Sepertinya akan menggantung. Saya tidak tahu bagaimana penyelesaiannya nanti, apakah masuk pengadilan atau nantinya dihentikan" tandasnya.
Menurut Asep, kisruh Polri-KPK tidak akan berlarut-larut apalagi sampai berlangsung selama berbulan-bulan jika sejak awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap tegas. (Baca: Jokowi Bisa Akhiri Konflik Polri-KPK, asalkan...)
Dalam menangani persoalan ini, Asep melihat Jokowi seperti menghadapi dilema. Pada satu sisi, kata dia, mungkin Jokowi ingin menegakan hukum seusai visi Nawacitanya, namun di sisi lain harus mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak.
"Kita butuh pemimpin yang tegas, bijak, tulus dan ikhlas untuk melakukan perubahan," katanya.
Penangkapan penyidik andalan KPK itu dinilai sulit dipisahkan dari rentetan berbagai peristiwa yang melibatkan dua institusi penegak hukum itu.
Rentetan itu dimulai dari penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan oleh KPK menjelang dirinya menjalani uji kelayakan dan kepatutan menjadi Kapolri.
Tidak lama kemudian, Polri melakukan penangkapan sekaligus menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 silam.
Setelah itu Polri menetapkan Ketua KPK Abraham Samad menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.
Dari rentetan peristiwa itu, paling anyar adalah penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Novel ditangkap karena diduga terlibat kasus penganiayaan tersangka pencurian warang walet saat dirinya menjadi Kasatreskrim Polres Bengkulu 2014 silam.
Pengamat hukum dan tata negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf memprediksi kekisruhan terkait dua lembaga ini akan berlangsung hingga masa jabatan pemimpin KPK periode saat ini berakhir. "Episode (kisruh Polri-KPK) ini akan berakhir saat masa jabatan pemimpin KPK berakhir," ujar Asep kepada Sindonews, Sabtu 2 Mei 2015.
Menurut dia, sulit melepaskan rangkaian peristiwa perseteruan Polri-KPK dengan konflik antarelite di kedua lembaga tersebut. "Entah siapa di balik ini semua, tapi sepertinya ada yang memelihara perseteruan ini," katanya menduga-duga.
Dia menduga proses hukum terhadap Abraham Samad, Bambang Widjojanto, serta Novel Baswedan tidak akan tuntas sampai pergantian komisioner KPK. "Sepertinya akan menggantung. Saya tidak tahu bagaimana penyelesaiannya nanti, apakah masuk pengadilan atau nantinya dihentikan" tandasnya.
Menurut Asep, kisruh Polri-KPK tidak akan berlarut-larut apalagi sampai berlangsung selama berbulan-bulan jika sejak awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap tegas. (Baca: Jokowi Bisa Akhiri Konflik Polri-KPK, asalkan...)
Dalam menangani persoalan ini, Asep melihat Jokowi seperti menghadapi dilema. Pada satu sisi, kata dia, mungkin Jokowi ingin menegakan hukum seusai visi Nawacitanya, namun di sisi lain harus mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak.
"Kita butuh pemimpin yang tegas, bijak, tulus dan ikhlas untuk melakukan perubahan," katanya.
(dam)