Salawat dan Takbir Sambut Kepulangan Novel Baswedan

Sabtu, 02 Mei 2015 - 22:59 WIB
Salawat dan Takbir Sambut...
Salawat dan Takbir Sambut Kepulangan Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Setelah sempat ditahan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, akhirnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali ke rumahnya di Jalan Deposito T No. 8 RT 03/10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tiba pukul 19.40 WIB di kawasan kediamannya, Novel langsung ke masjid Al-Ikhsan. Di masjid yang letaknya terpaut lima rumah dari kediamannya itu, dia melakukan salat Isya berjamaah bersama belasan warga yang telah menunggunya di halaman masjid.

Sebelum melakukan salat, Novel menyalami belasan orang tersebut. Kedatangan Novel itu disambut salawat dan takbir. Setelah salat, Novel bersama belasan orang itu sujud syukur sebanyak satu kali sambil membaca doa.

Kemudian, dia pun menuju ke rumahnya. Setiba di gerbang rumahnya, Novel meminta awak media untuk berhenti mengikutinya.

Belasan orang yang menyambut Novel pun tidak ikut masuk. "Saat ini saya ingin istirahat, sudah dulu ya mohon," pinta Novel kepada para wartawan, Sabtu (2/5/2015) malam.

Dia juga menyarankan wartawan menghubungi kuasa hukumnya jika ingin menanyakan seputar kasus hukumnya. Di gerbang rumahnya, istri dan beberapa anggota keluarganya telah menunggu.

"Segala penyampaian silakan hubungi lawyer saya. Tadi saya sudah sampaikan di Kantor KPK sedikit banyaknya," tuturnya.

Hari ini tiga pemimpin KPK bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Mabes Polri. Pertemuan itu menyepakati penangguhan penahanan Novel.

Novel dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat dia menjadi Kasatreskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Kasus yang menyeret Novel ini sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kasus ini kemudian diusut kembali atas permintaan pihak kejaksaan dan keluarga korban.
(dam)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved