Novel Baswedan: Saya Siap Hadapi Proses Hukum

Sabtu, 02 Mei 2015 - 20:56 WIB
Novel Baswedan: Saya...
Novel Baswedan: Saya Siap Hadapi Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Mabes Polri telah menangguhkan penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Kendati demikian, Novel menegaskan kesiapannya untuk menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.

Tidak hanya itu, penyidik yang selama ini sukses membongkar sejumlah kasus besar ini jugas menginginkan agar kasusnya tuntas.

"Saya ingin menegaskan terkait tuduhan yang disampaikan ke saya. Pada dasarnya saya ingin semua ini selesai, diselesaikan dengan tuntas. Apapun langkah yang akan ditempuh, saya siap menghadapi," tutur Novel saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Sebagai seorang penyidik, Novel mengakui harus mematuhi seluruh proses hukum. "Saya siap menghadapi. Apapun yang akan dilakukan dalam proses hukum, saya siap menghadapi," tuturnya.

Sebelumnya, tiga pemimpin KPK bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Mabes Polri. Pertemuan itu menyepakati penangguhan penahanan Novel.

Novel dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat pada tahun 2004 silam.
(dam)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved