3 Alasan Novel Baswedan Tolak Jalani Rekonstruksi

Sabtu, 02 Mei 2015 - 14:54 WIB
3 Alasan Novel Baswedan...
3 Alasan Novel Baswedan Tolak Jalani Rekonstruksi
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menolak menjalani rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan pelaku pencurian sarang burung walet, saat Novel menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu mengatakan, setidaknya ada tiga alasan Novel menolak menjalani rekonstruksi yang digelar di Bengkulu tersebut. Alasan pertama, karena tidak ada komunikasi yang baik untuk pelaksanaan rekonstruksi.

"Kedua, Novel sebagai tersangka belum diperiksa dan tidak ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan), jadi apa yang mau direkonstruksikan," ujar Muji dalam keterangan persnya, Sabtu (2/5/2015).

Alasan yang ketiga, kata Muji, karena ada instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti agar Novel dilepaskan. (Baca: Novel Baswedan Tolak Jawab Pertanyaan Penyidik Polri)

Namun diakui Muji, penyidik Bareskrim Mabes Polri tetap memutuskan melanjutkan rekonstruksi tanpa Novel. (Baca: Petisi Istri Novel Baswedan, 20 Menit yang Menegangkan)

"Selain itu, polisi kemungkinan hendak membawa ke Jakarta dan dari situ polisi membebaskan Novel. Tapi penasihat hukum memilih pulang sendiri bersama Novel," kata Muji.

Sekadar diketahui, kasus yang menyeret Novel ini sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan Kejaksaan dan keluarga korban.
(maf)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved