3 Alasan Novel Baswedan Tolak Jalani Rekonstruksi

Sabtu, 02 Mei 2015 - 14:54 WIB
3 Alasan Novel Baswedan...
3 Alasan Novel Baswedan Tolak Jalani Rekonstruksi
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menolak menjalani rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan pelaku pencurian sarang burung walet, saat Novel menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu mengatakan, setidaknya ada tiga alasan Novel menolak menjalani rekonstruksi yang digelar di Bengkulu tersebut. Alasan pertama, karena tidak ada komunikasi yang baik untuk pelaksanaan rekonstruksi.

"Kedua, Novel sebagai tersangka belum diperiksa dan tidak ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan), jadi apa yang mau direkonstruksikan," ujar Muji dalam keterangan persnya, Sabtu (2/5/2015).

Alasan yang ketiga, kata Muji, karena ada instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti agar Novel dilepaskan. (Baca: Novel Baswedan Tolak Jawab Pertanyaan Penyidik Polri)

Namun diakui Muji, penyidik Bareskrim Mabes Polri tetap memutuskan melanjutkan rekonstruksi tanpa Novel. (Baca: Petisi Istri Novel Baswedan, 20 Menit yang Menegangkan)

"Selain itu, polisi kemungkinan hendak membawa ke Jakarta dan dari situ polisi membebaskan Novel. Tapi penasihat hukum memilih pulang sendiri bersama Novel," kata Muji.

Sekadar diketahui, kasus yang menyeret Novel ini sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan Kejaksaan dan keluarga korban.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6292 seconds (0.1#10.140)