Tiga Implikasi Novel Baswedan Dilepas dari Penahanan

Sabtu, 02 Mei 2015 - 08:38 WIB
Tiga Implikasi Novel...
Tiga Implikasi Novel Baswedan Dilepas dari Penahanan
A A A
JAKARTA - Novel Baswedan secara mengejutkan ditahan Bareskrim Mabes Polri setelah dijemput paksa dari rumahnya pada dini hari kemarin. Alasannya Novel Baswedan tidak bersikap kooperatif dalam pemeriksaan kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004 silam.

Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi, mengingatkan langkah penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Novel Baswedan bisa bermakna upaya penggembosan terhadap pemerintah Jokowi-JK untuk menata kembali penegakan hukum pasca polemik pemilihan Kapolri.

Muradi menganjurkan, pembatalan penahanan Novel Baswedan bisa menjadi upaya dan niat baik bagi Polri dan pemerintahan Jokowi-JK. "Menjadikan tersangka Novel tanpa harus menangkap dan menahannya menjadi satu-satunya pilihan bagi Polri dan pemerintahan Jokowi-JK agar kemarahan publik tidak kembali memuncak," kata Muradi kepada Sindonews, Jumat 1 Mei kemarin.

Menurut Muradi, terdapat tiga implikasi dari pembebasan Novel namun tetap menjalani proses hukum. Pertama, secara kelembagaan Polri maupun pemerintah Jokowi-JK akan tetap mendapatkan apresiasi baik dari publik, dengan penekanan pada langkah penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.

Kedua, memberikan ruang dan waktu konsultasi dan koordinasi antar pimpinan Polri untuk berjalan intensif kembali dan berujung pada pembangunan kepercayaan agar langkah mempererat kerja sama dapat berjalan intensif.

Ketiga, memberikan ruang bagi proses penyidikan perkara lebih terbuka dan tidak terekayasa sebagaimana yang diasumsikan oleh publik. Komitmen Polri dan Presiden Jokowi tersebut harus dijadikan pegangan dan dibuktikan dengan memberikan ruang bagi publik juga untuk mengetahui proses tersebut dengan baik agar distorsi informasi tidak terus terjadi.

"Pada titik ini, Polri juga akan mendapatkan opini baik atas komitmennya tersebut," jelas Muradi.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7743 seconds (0.1#10.140)