KPK: Novel Punya 2 Rumah, Bukan 4

Jum'at, 01 Mei 2015 - 18:52 WIB
KPK: Novel Punya 2 Rumah,...
KPK: Novel Punya 2 Rumah, Bukan 4
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Novel Baswedan memiliki empat rumah mewah. Kepemilikan empat rumah mewah itu diungkapkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Budi Waseso.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Novel hanya memiliki dua rumah, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kata Priharsa, dua rumah Novel berada di Jakarta dan Semarang. Yakni, di Jalan Deposito T No. 8 RT 03/10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara Lt/Lb 105/70m2 dan di Jalan Menoreh Utara XII No. A7 RT5/5 Kelurahan Sampangan Kecamatan Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah Lt/Lb 191/70m2.

"Rumah Novel sesuai LHKPN, ada dua. Bukan empat seperti yang disampaikan sebelumnya oleh pihak kepolisian," kata Priharsa saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/5/2015).

Bareskrim Polri telah menahan Novel Baswedan. Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan pihak kejaksaan dan keluarga korban.(ico)

Baca : Polri Geledah Empat Rumah Diduga Milik Novel Baswedan
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0752 seconds (0.1#10.140)