Pemimpin KPK Siap Mundur apabila Novel Baswedan Ditahan
Jum'at, 01 Mei 2015 - 14:21 WIB
Pemimpin KPK Siap Mundur apabila Novel Baswedan Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Usai penjemputan paksa yang dilakukan penyidik Barekrim Mabes Polri terhadap salah satu penyidik KPK yakni Novel Baswedan pada Jumat dini hari, lima Pemimpin KPK akan mengajukan surat penangguhan penahanan Novel.
Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, ada upaya lain yang akan dilakukan apabila langkah tersebut tak diindahkan yakni, kelima Pemimpin KPK siap mundur.
"Memang ada wacana bahwa ada pimpinan KPK bukan hanya satu akan mundur, tapi bisa juga lima (pemimpin KPK) bila penahanan tetap dilakukan," kata Johan Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Kelima Pemimpin KPK yang dimaksud yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, serta Johan Budi SP.
Johan menuturkan, penahanan tidak perlu dilakukan oleh Polri karena jaminan diberikan langsung oleh kelima pemimpin KPK.
Jaminan tersebut berisi Novel Baswedan tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau pun mengulangi perbuatannya, sehingga penahanan tidak diperlukan.
"Saya masih punya keyakinan Pak Kabareskrim akan melihat kepentingan lebih besar seperti kemarin yang disampaikan situasi KPK-Polri dalam situasi baik secara institusi dan kelembagaan," tutur Johan.
Johan berharap, Polri dalam hal ini Kabareskrim memberikan ruang bagi Pemimpin KPK menjadi penjamin agar penahanan terhadap batal dilakukan.
"Kalau memang pimpinan KPK sudah minta dan menjaminkan diri sebagai perwakilan pribadi maupun kelembagaan, saya kira kalau itu diacuhkan kembali ke sikap pimpinan masing-masing," ucap Johan.
Hal ini diperkuat dengan ucapan Plt Wakil Ketua KPK lainny, Indriyanto Seno Adji. Dirinya menuturkan siap mundur dari jabatannya saat ini, apabila ada pegawainya yang tersandung masalah hukum.
"Saya akan menyatakan mundur. Saya tanggung jawab ke lembaga ini bukan novel saja," kata Indriyanto.
Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, ada upaya lain yang akan dilakukan apabila langkah tersebut tak diindahkan yakni, kelima Pemimpin KPK siap mundur.
"Memang ada wacana bahwa ada pimpinan KPK bukan hanya satu akan mundur, tapi bisa juga lima (pemimpin KPK) bila penahanan tetap dilakukan," kata Johan Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Kelima Pemimpin KPK yang dimaksud yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, serta Johan Budi SP.
Johan menuturkan, penahanan tidak perlu dilakukan oleh Polri karena jaminan diberikan langsung oleh kelima pemimpin KPK.
Jaminan tersebut berisi Novel Baswedan tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau pun mengulangi perbuatannya, sehingga penahanan tidak diperlukan.
"Saya masih punya keyakinan Pak Kabareskrim akan melihat kepentingan lebih besar seperti kemarin yang disampaikan situasi KPK-Polri dalam situasi baik secara institusi dan kelembagaan," tutur Johan.
Johan berharap, Polri dalam hal ini Kabareskrim memberikan ruang bagi Pemimpin KPK menjadi penjamin agar penahanan terhadap batal dilakukan.
"Kalau memang pimpinan KPK sudah minta dan menjaminkan diri sebagai perwakilan pribadi maupun kelembagaan, saya kira kalau itu diacuhkan kembali ke sikap pimpinan masing-masing," ucap Johan.
Hal ini diperkuat dengan ucapan Plt Wakil Ketua KPK lainny, Indriyanto Seno Adji. Dirinya menuturkan siap mundur dari jabatannya saat ini, apabila ada pegawainya yang tersandung masalah hukum.
"Saya akan menyatakan mundur. Saya tanggung jawab ke lembaga ini bukan novel saja," kata Indriyanto.
(maf)