Pemimpin KPK Siap Mundur apabila Novel Baswedan Ditahan

Jum'at, 01 Mei 2015 - 14:21 WIB
Pemimpin KPK Siap Mundur...
Pemimpin KPK Siap Mundur apabila Novel Baswedan Ditahan
A A A
JAKARTA - Usai penjemputan paksa yang dilakukan penyidik Barekrim Mabes Polri terhadap salah satu penyidik KPK yakni Novel Baswedan pada Jumat dini hari, lima Pemimpin KPK akan mengajukan surat penangguhan penahanan Novel.

Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, ada upaya lain yang akan dilakukan apabila langkah tersebut tak diindahkan yakni, kelima Pemimpin KPK siap mundur.

"Memang ada wacana bahwa ada pimpinan KPK bukan hanya satu akan mundur, tapi bisa juga lima (pemimpin KPK) bila penahanan tetap dilakukan," kata Johan Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Kelima Pemimpin KPK yang dimaksud yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, serta Johan Budi SP.

Johan menuturkan, penahanan tidak perlu dilakukan oleh Polri karena jaminan diberikan langsung oleh kelima pemimpin KPK.

Jaminan tersebut berisi Novel Baswedan tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau pun mengulangi perbuatannya, sehingga penahanan tidak diperlukan.

"Saya masih punya keyakinan Pak Kabareskrim akan melihat kepentingan lebih besar seperti kemarin yang disampaikan situasi KPK-Polri dalam situasi baik secara institusi dan kelembagaan," tutur Johan.

Johan berharap, Polri dalam hal ini Kabareskrim memberikan ruang bagi Pemimpin KPK menjadi penjamin agar penahanan terhadap batal dilakukan.

"Kalau memang pimpinan KPK sudah minta dan menjaminkan diri sebagai perwakilan pribadi maupun kelembagaan, saya kira kalau itu diacuhkan kembali ke sikap pimpinan masing-masing," ucap Johan.

Hal ini diperkuat dengan ucapan Plt Wakil Ketua KPK lainny, Indriyanto Seno Adji. Dirinya menuturkan siap mundur dari jabatannya saat ini, apabila ada pegawainya yang tersandung masalah hukum.

"Saya akan menyatakan mundur. Saya tanggung jawab ke lembaga ini bukan novel saja," kata Indriyanto.
(maf)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved