Kabareskrim: Novel Baswedan Harus Ditangkap

Jum'at, 01 Mei 2015 - 10:23 WIB
Kabareskrim: Novel Baswedan...
Kabareskrim: Novel Baswedan Harus Ditangkap
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan sudah sesuai dengan undang-undang. Novel ditangkap lantaran tidak kooperatif dengan penyidik Polri.

"Secara prosedural undang-undang memang harus ditangkap, karena sudah dipanggil dua kali yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan daripada penyidik, lalu menghindar dengan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Budi di Bareskim Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Novel tersangkut Kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004. Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Budi Waseso mengatakan, berkas kasus Novel sudah P19. Namun harus dilakukan pemeriksaan satu kali. Namun, tidak proaktif dan selalu menghindar dari penyidik polri.

"Itu berartikan salah satunya yang bersangkutan menghambat proses penyidikan," imbuhnya.

Menurut Budi, Novel sudah mengetahui akan ditangkap oleh penyidik polri. Dia juga tidak membantah sudah membuntuti Novel sejak lama.

"Novel ini kita ikuti sudah lama, karena dia berpindah-pindah, dia memiliki rumah empat unit rumah dan kategorinya rumah mewah, jadi Novel ini luar biasa," tegasnya.

Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim Polri
(maf)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved