Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim Polri

Jum'at, 01 Mei 2015 - 02:30 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan...
Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - Tim Bareskrim Polri menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Mobil Toyota Kijang Innova B 1597 BYP yang membawanya tiba di Gedung Bareskrim sekira pukul 01.00 WIB.

Pantauan Okezone, Novel Baswedan dikawal ketat saat turun dari mobil. Novel yang mengenakan kemeja koko berwarna putih, langsung dibawa masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

"Tanyakan saja ke penyidik," singkat Novel saat ditanyai awak media di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).

Belum diketahui secara jelas alasan Novel ditangkap penyidik. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Seperti diketahui, Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan pihak kejaksaan dan keluarga korban.
(zik)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved