Soal Mary Jane, Pemerintah Hadapi Dilema

Kamis, 30 April 2015 - 14:15 WIB
Soal Mary Jane, Pemerintah Hadapi Dilema
Soal Mary Jane, Pemerintah Hadapi Dilema
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai menghadapi dilema dalam rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. Diketahui, pemerintah menunda pelaksanaan eksekusi mati terhadap Mary Jane, yang sebelumnya dijadwalkan pada Rabu 29 April 2015 dini hari di Lapangan Tembak, Linus Buntu, Nusakambangan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, satu sisi Pemerintah Indonesia harus tetap menegakkan hukum. Namun sisi lain, Mary Jane merupakan korban perdagangan manusia (human trafficking).

Maka itu, menurutnya, Pemerintah Indonesia harus jeli melihat duduk perkara yang sebenarnya terjadi pada Mary Jane. Politikus Partai Gerindra ini pun menyarankan agar pemerintah bisa fokus menangkap gembong narkoba.

"Terkait dengan kasus Mary Jane karena korban human trafficking, tentu kita harus berikan ruang. Yang harus kita incar itu bandar narkoba, jangan pion-pionnya," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).

Sementara mengenai upaya sejumlah kepala negara yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangguhkan eksekusi mati warganya, Fadli menilai hal yang lumrah. Sebab, proses lobi semacam itu sudah terjadi sejak Republik Indonesia baru berdiri pada tahun 1945 silam.

Kala itu, papar Fadli, Presiden Amerika Serikat John F Kennedy meminta Presiden pertama Soekarno untuk membebaskan salah satu pilot pesawat tempurnya yang akan dihukum mati, karena kedapatan membantu pemberontakan di Sumatera Barat. Demi menjaga hubungan baik dengan Amerika, kata Fadli, Soekarno pun membebaskan pilot tersebut.

"Jadi saya kira kita harus jaga hubungan baik. Tapi itu keputusan dan pilihan dari presiden," kata Fadli.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0270 seconds (0.1#10.140)