Penundaan Eksekusi Mary Jane Dinilai Tepat

Kamis, 30 April 2015 - 11:33 WIB
Penundaan Eksekusi Mary...
Penundaan Eksekusi Mary Jane Dinilai Tepat
A A A
JAKARTA - Keputusan Pemerintah Indonesia menunda eksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso diapresiasi oleh DPR. Pemerintah memang harus berhati-hati dalam melakukan penegakan hukum.

"Pemerintah tidak akan bisa mengganti nyawa seorang terpidana yang terbukti tidak bersalah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa saat dihubungi wartawan, Kamis (30/4/2015).

Politikus Gerindra ini menegaskan, pemerintah harus berhati-hati supaya tidak melakukan eksekusi mati terhadap orang yang tidak bersalah.

Desmon melihat aneh jika penundaan dilakukan karena ada tekanan dari sejumlah LSM dan beberapa pihak lainnya. Marya Jane batal di eksekusi sekitar 30 menit menjelang menghadapi regu tembak.

"Kalau betul human trafficking dan ada buktinya, ini sudah tepat," tegas Desmond.

Seperti diketahui Mary Jane masuk daftar dari sembilan terpidana mati yang akan dieksekusi mati di Nusa Kambalangan Cilacap. Namun batal dilakukan tapi delapan terpidana lainnya sudah dieksekusi mati.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Manfaat Minum Cuka Apel...
Manfaat Minum Cuka Apel Tiap Hari, Segini Dosis yang Tepat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved