Menkopolhukam Tegaskan Eksekusi Mary Jane Ditunda

Rabu, 29 April 2015 - 12:05 WIB
Menkopolhukam Tegaskan...
Menkopolhukam Tegaskan Eksekusi Mary Jane Ditunda
A A A
JAKARTA - Pihak Istana memaparkan alasan Kejaksaan Agung (Kejagung) membatalkan eksekusi terhadap warga Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso terpidana mati kasus narkoba.

"Ini kan novum baru, seorang di Filipina Kristina (minta tolong nama dicek lagi, enggak bisa browsing) mengatakan dialah yang merekayasa," kata Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Menurut Tedjo, Pemerintah Indonesia menghargai proses hukum di Filipina. Diakuinya, Kejagung akan berkoordinasi dengan pemerintah di sana.

Marya Jane, kata dia, akan dijadikan saksi. Namun, sampai saat ini belum ada pembatalan tapi hanya menunda eksekusi.

"Tapi ini tidak membatalkan hukuman mati, tetap tidak membatalkan hukuman sampai saat ini," tegas Tedjo.

Seperti diketahui, Kejagung batal mengeksekusi mati Mary Jane, warga Filipina. Pembatalan dilakukan 30 menit sebelum eksekusi dilakukan. Penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, karena ada permintaan dari Pemerintah Filipina.

Sementara delapan narapidana kasus narkoba tetap dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Berikut delapan terpidana mati yang sudah dieksekusi mati.

1. WN Australia, Myuran Sukumaran.
2. WN Australia, Andrew Chan.
3. WN Ghana, Martin Anderson.
4. WN Nigeria, Raheem Agbaje.
5. WN Indonesia, Zainal Abidin.
6. WN Brasil, Rodrigo Gularte.
7. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise.
8. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved