Keluarga Mary Jane Tidak Tahu Harus Berbuat Apa
A
A
A
CILACAP - Keluarga terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso tidak pernah menyangka jika anggota keluarga mereka batal dihukum mati tengah malam tadi.
Namun, anggota keluarga Mary Jane yang terdiri dari dua orang saudara perempuannya itu masih terlihat bingung harus melakukan apa. Saat keluar dari Dermaga Wijayapura, mereka terlihat bungkam.
Keduanya langsung bergegas pergi dan masuk ke dalam mobil yang sudah menunggu. Tampak, kuasa hukum Mary Jane, Agus Salim, mendampingi mereka masuk ke dalam mobil.
Saat ditanya kepastian eksekusi Mary Jane ditunda atau dibatalkan, Agus Salim menyatakan eksekusi terhadap Mary Jane ditunda. "Ditunda, langkah selanjutnya kami belum tahu," kata Agus, Rabu (29/4/2015).
Sebelumnya diberitakan, eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi Nusakambangan dilakukan sekitar pukul 00.25 WIB. Mary Jane dikabarkan lolos dari eksekusi itu.
Baca juga:
Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati
Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Selesai Dilakukan
Kejaksaan Agung Loloskan Mary Jane dari Hukuman Mati
Pembatalan Hukuman Mati Mary Jane Permintaan Presiden Filipina
Batal Dieksekusi, Mary Jane Diduga Korban Perdagangan Orang
Namun, anggota keluarga Mary Jane yang terdiri dari dua orang saudara perempuannya itu masih terlihat bingung harus melakukan apa. Saat keluar dari Dermaga Wijayapura, mereka terlihat bungkam.
Keduanya langsung bergegas pergi dan masuk ke dalam mobil yang sudah menunggu. Tampak, kuasa hukum Mary Jane, Agus Salim, mendampingi mereka masuk ke dalam mobil.
Saat ditanya kepastian eksekusi Mary Jane ditunda atau dibatalkan, Agus Salim menyatakan eksekusi terhadap Mary Jane ditunda. "Ditunda, langkah selanjutnya kami belum tahu," kata Agus, Rabu (29/4/2015).
Sebelumnya diberitakan, eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi Nusakambangan dilakukan sekitar pukul 00.25 WIB. Mary Jane dikabarkan lolos dari eksekusi itu.
Baca juga:
Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati
Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Selesai Dilakukan
Kejaksaan Agung Loloskan Mary Jane dari Hukuman Mati
Pembatalan Hukuman Mati Mary Jane Permintaan Presiden Filipina
Batal Dieksekusi, Mary Jane Diduga Korban Perdagangan Orang
(san)