Kejagung Pastikan Tak Ada Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane

Selasa, 28 April 2015 - 16:46 WIB
Kejagung Pastikan Tak...
Kejagung Pastikan Tak Ada Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengeksekusi mati sembilan terpidana mati termasuk terpidana asal Filipina Mary Jane Viesta Veloso, pada gelombang kedua ini.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana, pihaknya mendengar pemerintah Indonesia sudah menghubungi pemerintah Filipina terkait eksekusi mati warga negaranya. Hasil komunikasi itu dilanjutkan kepada Jaksa Agung.

"Kemarin saya dengar Ibu Retno (Menlu RI) melakukan pembicaraan telepon ke Jaksa Agung, dan menjelaskan secara komprehensif perkara hukum tuntas," ujar Tony di Kejagung, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Tony menjelaskan, terkait upaya hukum terhadap Mary Jane sudah diberikan seluruhnya. Dia menyebut dari mulai penolakan grasi Presiden sampai dua kali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sudah diberikan.

Maka itu, pihaknya mengaku tidak memiliki alasan buat menunda proses eksekusi mati tersebut. "Karena itu tidak ada alasan menunda sembilan terpidana yang sudah sampai eksekusi. Pelaksanaan eksekusi tetap dilaksanakan," tandasnya.

Seperti diketahui, keluarga dan sejumlah kalangan meminta pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi mati terhadap Mary Jane. Mereka berdalih, perempuan yang kedapatan memiliki barang bukti 2,6 kilogram heroin itu bukan sindikat gembong narkoba.

Mary Jane dianggap sebagai korban perdagangan manusia yang diminfaatkan para sindikat narkoba buat menjajakan barang haram tersebut.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved