LBH Desak Jokowi Cabut Keppres Penolakan Grasi Mary Jane

Selasa, 28 April 2015 - 16:37 WIB
LBH Desak Jokowi Cabut...
LBH Desak Jokowi Cabut Keppres Penolakan Grasi Mary Jane
A A A
YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak segera mencabut Keppres No.31/G 2014 soal penolakan grasi (ampunan) terhadap terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso, 30.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) meminta Jokowi membatalkan eksekusi mati khususnya terhadap Mary Jane. Alasannya, LBH mengaku mempunyai bukti bahwa warga negara Filipina itu sebagai korban perdagangan manusia, bukan gembong narkotika internasional seperti yang dituduhkan.

"Keppres itu beshciking (keputusan) individu dan final seorang presiden," kata Direktur LBH Yogyakarta, Samsudin Nurseha, saat jumpa pers di kantornya, Selasa (28/4/2015).

Dia mengatakan, sebagai seorang presiden, Jokowi memiliki hak prerogatif memberikan ampunan kepada Mary Jane.

"Jokowi miliki hak mencabut dan menerbitkan Keppres yang baru berisi pemberian ampunan," tandasnya.

Pada kesempatan itu pihaknya juga menilai poses peradilan Mary Jane rapuh dan tidak fair.

Dia menjelaskan, jika merunut ke belakang saat proses penyidikan di Polda DIY dan persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Mary Jane tidak didampingi penerjemah yang berkompeten dan bisa menerjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa Tagalog.

"Mary Jane hanya menguasai bahasa Tagalog, dan penerjemah saat itu juga masih berstatus mahasiswa," jelasnya.

Maka itu, pihaknya dengan tegas menolak hukuman mati bagi Mary Jane dan meminta pemerintah menghapus hukuman mati dari sistem hukum di Indonesia.

Apalagi, kata dia, hukuman mati melanggar Pancasila, UUD 45, dan HAM. "Setiap orang dijamin hak untuk hidup," imbuh Yogi Zul Fadhli, Kadiv Kampanye LBH Yogyakarta.(ico)
(kur)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
Profil Prof Soenardi...
Profil Prof Soenardi Prawirohatmodjo, Namanya Ada di Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved