LBH Desak Jokowi Cabut Keppres Penolakan Grasi Mary Jane

Selasa, 28 April 2015 - 16:37 WIB
LBH Desak Jokowi Cabut...
LBH Desak Jokowi Cabut Keppres Penolakan Grasi Mary Jane
A A A
YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak segera mencabut Keppres No.31/G 2014 soal penolakan grasi (ampunan) terhadap terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso, 30.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) meminta Jokowi membatalkan eksekusi mati khususnya terhadap Mary Jane. Alasannya, LBH mengaku mempunyai bukti bahwa warga negara Filipina itu sebagai korban perdagangan manusia, bukan gembong narkotika internasional seperti yang dituduhkan.

"Keppres itu beshciking (keputusan) individu dan final seorang presiden," kata Direktur LBH Yogyakarta, Samsudin Nurseha, saat jumpa pers di kantornya, Selasa (28/4/2015).

Dia mengatakan, sebagai seorang presiden, Jokowi memiliki hak prerogatif memberikan ampunan kepada Mary Jane.

"Jokowi miliki hak mencabut dan menerbitkan Keppres yang baru berisi pemberian ampunan," tandasnya.

Pada kesempatan itu pihaknya juga menilai poses peradilan Mary Jane rapuh dan tidak fair.

Dia menjelaskan, jika merunut ke belakang saat proses penyidikan di Polda DIY dan persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Mary Jane tidak didampingi penerjemah yang berkompeten dan bisa menerjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa Tagalog.

"Mary Jane hanya menguasai bahasa Tagalog, dan penerjemah saat itu juga masih berstatus mahasiswa," jelasnya.

Maka itu, pihaknya dengan tegas menolak hukuman mati bagi Mary Jane dan meminta pemerintah menghapus hukuman mati dari sistem hukum di Indonesia.

Apalagi, kata dia, hukuman mati melanggar Pancasila, UUD 45, dan HAM. "Setiap orang dijamin hak untuk hidup," imbuh Yogi Zul Fadhli, Kadiv Kampanye LBH Yogyakarta.(ico)
(kur)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved