Bonaran Situmeang Dituntut 6 Tahun Penjara

Senin, 27 April 2015 - 18:25 WIB
Bonaran Situmeang Dituntut...
Bonaran Situmeang Dituntut 6 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang dihukum enam tahun penjara.

Jaksa menyatakan Bonaran telah terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait perkara sengketa Pemilihan Bupati Tapanuli Tengah tahun 2011

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Raja Bonaran Situmeang berupa pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan," kata Jaksa Pulung Rinandoro saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (27/4/2015).

Dalam tuntutan yang dibacakan, jaksa juga memberikan tuntutan pidana membayar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. "Dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," ujarnya.

Jaksa juga menuntut hukuman tambahan terhadap Bonaran berupa pencabutan hak memilih dan dipilih pada pemilihan yang dilakukan menurut aturan. "(Hukuman) Selama delapan tahun sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap," tuturnya.

Hal yang memberatkan tuntutan ini ialah perbuatan Bonaran dilakukan pada saat pemerntah sedang giat melakukan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan perbuatannya mencederai lembaga peradilan utamanya Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, perbuatan terdakwa juga dianggap mencederai nilai pemilihan umum yang dilakukan secara jujur dan adil. "Hal meringankan, terdakwa berlaku sopan di persidangan, terdakwa belum pernah dihukum," katanya.

jaksa menyatakan Bonaran terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur diancam pidana dalam Pasal 6 ayat 1 a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer.
(dam)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved