Imparsial Tuding Jokowi Ingkar Janji

Minggu, 26 April 2015 - 18:31 WIB
Imparsial Tuding Jokowi Ingkar Janji
Imparsial Tuding Jokowi Ingkar Janji
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah melanggar janji kampanye apabila pemerintah bersikeras tetap melaksanakan eksekusi 10 terpidana mati.

Direktur Program Imparsial Al-Araf mengatakan eksekusi mati yang dilakukan pada awal pemerintahan Jokowi-JK menunjukkan keduanya lupa terhadap janji kampanyenya yang tertuang dalam Nawacita.

Presiden, lanjut Al-Araf, telah membohongi rakyat Indonesia atas janji penegakan hak asasi manusia (HAM) yang dulu berulang kali disampaikan pada masa kampanye.

"Jokowi telah ingkar terhadap janji pemilu yang tertuang dalam Nawacita. Jokowi pada awal pemerintahannya justru mengambil langkah mundur dengan melaksanakan eksekusi mati," tutur Al-Araf dalam konferesi pers di Kantor HRWG, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).

Dlam realitas tata kelola hukum dan peradilan yang bobrok seperti saat ini, kata dia, tidak adil jika eksekusi mati tetap dilaksanakan.

Dalam berbagai penelitian yang dilakukan Imparsial, lanjut dia, pihaknya menemukan berbagai kekurangan dan kejanggalan dalam pemenuhan hak hukum bagi para terpidana mati.

Al-Araf meminta Presiden dapat menjadi ksatria atau gentleman dengan mempertimbangkan pantas atau tidaknya hukuman mati diberikan terhadap sejumlah terpidana yang tidak mendapatkan haknya dalam proses hukum yang telah dijalani.

"Atas nama kemanusiaan, eksekusi mati dapat segera dihentikan. Saya harap Presiden dapat ambil langkah gentleman. Hukuman yang telah dijalani oleh terpidana seharunya dapat menjadi pertinbangan bagi pemerintah untuk tidak melakukan hukuman mati," tutur Al-Araf.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7971 seconds (0.1#10.140)