Ini 10 Terpidana Mati yang Akan Dieksekusi
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim akan melakukan eksekusi mati secara serentak terhadap 10 terpidana mati sindikat narkoba tahap kedua.
Berikut nama dari 10 terpidana mati yakni, Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis).
Kemudian Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina) siap dieksekusi di LP Nusakambangan.
Eksekusi dipastikan akan dilakukan setelah sempat tertunda karena ada beberapa terpidana yang melakukan upaya hukum lanjutan.
Seperti diketahui, Kejagung akan menentukan hari pelaksanaan eksekusi hukuman mati dari 10 terpidana mati tersebut.
"Ya kita segera tentukan hari H-nya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana di kantornya, Jakarta, Jumat 24 April 2015.
Berikut nama dari 10 terpidana mati yakni, Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis).
Kemudian Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina) siap dieksekusi di LP Nusakambangan.
Eksekusi dipastikan akan dilakukan setelah sempat tertunda karena ada beberapa terpidana yang melakukan upaya hukum lanjutan.
Seperti diketahui, Kejagung akan menentukan hari pelaksanaan eksekusi hukuman mati dari 10 terpidana mati tersebut.
"Ya kita segera tentukan hari H-nya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana di kantornya, Jakarta, Jumat 24 April 2015.
(maf)