Kejagung Tentukan Hari Pelaksanaan Eksekusi Mati

Jum'at, 24 April 2015 - 15:35 WIB
Kejagung Tentukan Hari...
Kejagung Tentukan Hari Pelaksanaan Eksekusi Mati
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku yakin proses eksekusi mati terhadap 10 terpidana mati akan segera dilaksanakan. Hal itu setelah satu per satu upaya hukum yang ditempuh para terpidana ditolak Mahkamah Agung (MA).

Namun kapan pastinya eksekusi mati terhadap Duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dan kawan-kawan dilakukan, Kejagung berdalih masih menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana mati asal Indonesia, Zainal Abidin.

"Ya kita segera tentukan hari H-nya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana di kantornya, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Tony mengelak saat dikonfirmasi apakah proses eksekusi mati terhadap 10 terpidana dilakukan dalam Minggu depan, dia bilang masih menunggu putusan PK Zainal Abidin dari Mahkamah Agung (MK).

Diketahui, jika mengacu pada putusan PK yang sudah dikeluarkan MA, jarak waktu yang dipakai MA dalam memutuskan PK terpidana mati, cenderung tidak terlalu lama terhitung dari pengadilan menyerahkan pemeriksaan PK ke MA.

Apalagi Kejagung sudah meminta MA agar mengeluarkan secepatnya putusan MA yang masih menyisakan Zainal Abidin. Tony mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menerapkan aturan 3x24 jam berkaitan dengan larangan menjenguk kepada terpidana mati.

"Paling singkat tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi, diberitahukan kepada ‎yang bersangkutan," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved