Eksekusi Mati 10 Gembong Narkoba Dilakukan Setelah KAA?

Jum'at, 24 April 2015 - 08:58 WIB
Eksekusi Mati 10 Gembong...
Eksekusi Mati 10 Gembong Narkoba Dilakukan Setelah KAA?
A A A
JAKARTA - Pemerintah belum juga menentukan kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap sepuluh 'gembong' narkoba pada gelombang kedua termasuk di dalamnya terpidana duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana mengatakan, upaya hukum luar biasa para terpidana mati satu per satu ditolak Mahkamah Agung (MA). Kini Kejagung masih menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana asal Indonesia Zainal Abidin.

"Kalau melihat dari putusan PK terpidana lainnya, pasti akan ditolak," ujar Tony di Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Rencana eksekusi sepuluh gembong narkoba tahap kedua belum jelas akan diserentakkan tanggal dan waktunya. Namun yang jelas, Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung telah mengeluarkan surat perintah eksekusi kepada jaksa eksekutor pada 23 April 2015 kemarin.

"Isi surat perintah untuk melakukan persiapan dan pelaporan pasca eksekusi. Surat perintah itu karena masih menunggu Zainal Abidin," ungkapnya.

Disinyalir pelaksanaan eksekusi terhadap para terpidana mati tahap kedua akan dilakukan setelah perhelatan Konferensi Asia Afrika (KAA) berakhir. Bahkan, Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya kerap mempertimbangkan alasan KAA tersebut. Ditambah alasan yuridis hak hukum terpidana satu per satu pun sudah ditolak.

Seperti diketahui, sepuluh terpidana mati kini sudah berkumpul di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Terpidana terakhir yang telah diboyong adalah terpidana asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso. Mary Jane diboyong dari LP Klas IIA Wirogunan, Yogyakarta ke Nusakambangan tiba sekira pukul 05.15 WIB pagi tadi.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Profil Ignatius Suharyo,...
Profil Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta yang Bisa Terpilih Jadi Paus Selanjutnya
1 jam yang lalu
Audiensi dengan Kompolnas,...
Audiensi dengan Kompolnas, Serdik Sespimmen 65 Ingin Perdalam Wawasan Kepemimpinan
1 jam yang lalu
Sidang Lanjutan Hasto...
Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Kembali Digelar, 3 Saksi Dihadirkan
1 jam yang lalu
Setelah Sowan Jokowi,...
Setelah Sowan Jokowi, Serdik Sespimmen Polri Kunjungi Kompolnas
2 jam yang lalu
Presiden Prabowo Titipkan...
Presiden Prabowo Titipkan Surat Pribadi untuk Pemerintah Vatikan
2 jam yang lalu
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Memiliki...
10 Negara yang Memiliki Wilayah Paling Luas di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved