Jaksa Agung: Eksekusi Mati Duo Bali Nine Setelah KAA

Rabu, 22 April 2015 - 18:50 WIB
Jaksa Agung: Eksekusi...
Jaksa Agung: Eksekusi Mati Duo Bali Nine Setelah KAA
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, eksekusi mati terpidana mati gembong narkoba duo Bali Nine masih terkendala peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) yang diselenggarakan di Indonesia.

Dia menampik, jika diundurnya eksekusi mati dua gembong narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, disebut sebagai upaya membatalkan hukuman mati terhadap dua warga negara Australia tersebut.

"Dalam hal ini kita tidak ada keraguan, apalagi ketakutan, tidak ada," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2015).

"Kita harus menegakkan kedaulatan hukum kita. (Eksekusi mati) kita akan laksanakan secepatnya. Tapi ini masih ada perhelatan (KAA), tidak mungkin kita melaksanakan itu pada saat keadaannya seperti ini," imbuhnya.

Selain menanti usainya perhelatan KAA untuk melaksanakan eksekusi mati, Jaksa Agung juga ingin memastikan proses hukum para terpidana mati telah final.

"Tentunya kita ingin melihat apakah permasalahan hukumnya sudah selesai," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Prasetyo kembali menegaskan, persiapan teknis pelaksanaan hukuman mati duo Bali Nine sudah mencapai 100 persen.

"Persiapan teknisnya sudah 100 persen. Kapanpun kita tentukan hari H-nya sudah siap semuanya. Selama ini aspek yuridisnya baru selesai. Setelah KAA akan dilakukan eksekusi," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6274 seconds (0.1#10.140)