Pemerintah Dinilai Tidak Serius Soal Hukuman Mati

Rabu, 15 April 2015 - 08:03 WIB
Pemerintah Dinilai Tidak Serius Soal Hukuman Mati
Pemerintah Dinilai Tidak Serius Soal Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Berulahnya kembali Raja Ekstasi kartel Lapas Nusakambangan, Freddy Budiman (38) yang telah divonis mati dalam kasus penyelundupan ekstasi menandaskan pemerintah belum serius dalam menjalani hukuman mati.

Menurut Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Kisnu Widagso, berlarutnya eksekusi mati terhadap terpidana mati telah membuat narapidana terganggu psikologis jiwanya.

"Jiwa narapidana mati akan seperti zombie, akan menjadi nothing to lose. Tak aneh makanya kejahatan serupa akan terjadi lagi," ujar Kisnu kepada SINDO, Selasa 14 April 2015 malam.

Untuk itu, dirinya mendesak Indonesia bila ingin dipandang serius dalam pemberantasan narkoba dan tidak ingin kejadian terulang kembali. Maka Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian penangggung jawab harus segera melakukan eksekusi dengan cepat.

"Kita patuh saja pada undang-undang, jangan ditunda biar tidak jadi masalah kembali," tegas Kisnu.

Meski demikian, terkait hukuman mati sendiri, pihaknya sadar hal itu menjadi polemik, hingga membuat perdebatan apakah pantas negara ini mencabut nyawa seseorang. Terlepas dari itu, karena eksekusi hukuman mati tidak dapat dipandang sebelah mata, apalagi ditunda terlebih terhadap kejahatan narkoba yang sifatnya extraordinary crime yang berdampak pada semua orang.

Untuk evaluasi mengenai hukuman mati, Wisnu pun menilai hal itu tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. "Butuh bertahun-tahun untuk melakukan evaluasi. Mungkin 3-5 tahun dan melihat apakah eksekusi mati bisa menurunkan tindak kejahatan atau tidak," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7385 seconds (0.1#10.140)