Akil Disebut Ikut Putuskan Pilkada Tapanuli Tengah
A
A
A
JAKARTA - Mantan Hakim Konstitusi, Hardjono memberikan kesaksian dalam sidang perkara Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Bonaran didengarkan keterangannya dalam perkara suap dalam penanaganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.
Hardjono mengakui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar masuk dalam rapat permusyawaratan hakim) pada sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.
"Iya ikut dalam RPH Pilkada Tapanuli Tengah," kata Hardjono di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).
Dia menjelaskan sengketa pilkada diputus melalui RPH yang dihadiri minimal tujuh hakim konstitusi."Karena keputusan tidak boleh diambil oleh tiga hakim," tegas Hardjono.
Bonaran didengarkan keterangannya dalam perkara suap dalam penanaganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.
Hardjono mengakui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar masuk dalam rapat permusyawaratan hakim) pada sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.
"Iya ikut dalam RPH Pilkada Tapanuli Tengah," kata Hardjono di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).
Dia menjelaskan sengketa pilkada diputus melalui RPH yang dihadiri minimal tujuh hakim konstitusi."Karena keputusan tidak boleh diambil oleh tiga hakim," tegas Hardjono.
(dam)